TRIBUNJATENG.COM - Sebuah rekaman percakapan Baim Wong dengan Paula Verhoeven beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, Baim Wong menaruh curiga kepada Paula.
Baim juga mengetahui sang mantan istri chatting di kamar mandi hingga dua jam.
“Kamu di sini berusaha untuk nurut sama aku dan baik sama aku. Setelah itu di belakang aku, misalkan kamu makan, aku sering, kamu di kamar mandi, aku sering agak bertanya.
Aku gak bodoh sayang, kamar mandi berapa (lama)? Dua jam, ngapain? Kecuali chatting, gak bodoh aku,” ucap Baim pada Paula.
Dalam percakapan itu, Baim juga membahas uang bulanan yang selalu diberikan ke Paula sebesar Rp 85 juta.
Namun Paula diduga memanipulasi keuangan.
"Terus aku pernah nanya sama kamu, hah? kamu aja sekarang diam, karena tahu semuanya aku. Aku tahu semuanya tapi kenyataannya kamu manipulasi semuanya dan aku gak ngerti buat apa.
"Kamu tinggal minta aku nggak pernah bilang enggak kamu minta sekalipun, kalau aku tegas itu berrti ada kebaikan di situ jangan menggampangkan uang," tambah Baim.
"Tapi kamu hari pertama sampai beberapa tahun yang lalu, kamu dikasi Rp 85 juta per bulan, plus keluarga kamu Rp 100 juta per bulan, kurang apa? Masa kamu ngomomgin orang kalau suami kamu
Paula pun memberi penjelasan dan mengaku sadar tentang isi chat yang kini sudah tak ada tersebut.
"Iya sayang makanya aku sadar, pas aku umroh itu, aku berdoa emang aku udah, kamu lihat sendiri chattingannya udah nggak ada, aku di situ aku sadar" balas Paula.
Baim dan Paula lalu membahas tentang chat Paula kepada seseorang saat umroh.
"Kamu kira aku nggk tau Paula Verhoeven? aku nggak bahas tuh males berantem, aku anggap itu angin, tapi itu sakit banget aku sebagai suami. Dia doain supaya ini terjadi, istri macam apa," ucap Baim.
Paula pun tak mampu menjawab ucapan Baim.
Dalam rekaman itu, Paula juga terdengar terisak.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.
Putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong.
Hakim menyebut Paula terbukti berselingkuh.
“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana.