TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Deli Tua mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi di RSU Sembiring Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (17/4/2025).
Sebanyak tiga orang pelaku ditangkap karena terlibat pencurian dan penadahan barang curian.
Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon mengatakan, ketiganya ialah Rikson Simamora (27) dan Nunut Pasaribu (24), sebagai eksekutor dan Angga Flangko Marpaung (18) sebagai penadah.
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut,"kata Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Senin (21/4/2025).
Polisi menjelaskan, pencurian kendaraan bermula ketika korban Cristina Ayu (28) memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max di area RSU Sembiring Deli Tua, pada Kamis 17 April kemarin.
Ketika dilihatnya kembali, ternyata sepeda motornya sudah hilang.
Setelah melihat rekaman kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) ternyata kendaraannya dicuri.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, para pelaku diduga datang ke lokasi menggunakan mobil seolah-olah pengunjung.
Setibanya di lokasi, salah satu turun dan langsung mencuri kendaraan yang diparkir.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Junaidi Karosekali bergerak menangkap tersangka Rikson Simamora di Perumahan Sigara-gara, Patumbak, pada Minggu malam 20 April 2025, malam.
Ketika diinterogasi, Rikson mengaku beraksi bersama rekannya bernama Nunut dan selanjutnya Polisi bergerak menangkap Nunut Pasaribu di sebuah kos-kosan di Jalan Sempakata, Medan Selayang.
Keduanya kemudian mengaku sepeda motor hasil pencurian diserahkan kepada Angga Flangko, sebagai penadah.
Lalu Polisi bergerak menangkap Angga di sebuah rumah di Jalan Pembangunan II, Medan Denai.
Kepada Polisi, Angga mengaku sepeda motor curian itu telah dijual kembali kepada orang yang tidak dikenal.
Saat ini Polisi masih mencari keberadaan sepeda motor dan terduga pelaku lainnya.
Dalam kasus ini aparat mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai, dan mobil Toyota Avanza yang diduga dipakai untuk mencuri.
"Mobil Toyota Avanza diduga digunakan pelaku. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor curian yang telah dijual kembali."
(Cr25/Tribun-medan.com)