TERKUAK TS Ketua Grib Cimanggis Perintahkan Anggota Serang Polisi Saat Ditangkap, Briptu Z Dikeroyok
Tommy Simatupang April 21, 2025 10:07 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perusakan dan pembakaran mobil Polisi di Cimanggis Depok ternyata atas perintah TS, Ketua Grib Cimanggis yang ditangkap. 

Penangkapan TS, Ketua Ormas Grib Jaya Cimanggis diwarnai kericuhan. Para anggota Grib Cimanggis mencoba menghadang Polisi yang telah menangkap TS atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. 

Dalam kericuhan ini, satu mobil Polisi hangus terbakar dan 3 unit lain rusak parah. 

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan detik-detik kericuhan yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

Peristiwa ini bermula saat 14 personel Sat Reskrim Polres Metro Depok menuju rumah TS dengan menggunakan empat mobil, yakni dua Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Toyota Agya.

Mereka tiba di kediaman TS pada pukul 02.00 WIB untuk menangkap ketua ormas tersebut atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

Pukul 02.06 WIB, pelaku RS mengirim pesan ke grup ormas dengan menulis, 'Dimohon semuanya, Pak T ditangkap’.

Tak berselang lama, sebuah pesan masuk di grup WhatsApp dari SC yang memerintahkan penutupan portal di Kampung Baru.

WARGA SERANG POLISI - (Kiri) Pembina Grib Jaya Cimanggis bernama Simamora saat menjelaskan sosok TS dan (Kanan) Tangkap layar video viral mobil polisi yang dibakar warga di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025).
WARGA SERANG POLISI - (Kiri) Pembina Grib Jaya Cimanggis bernama Simamora saat menjelaskan sosok TS dan (Kanan) Tangkap layar video viral mobil polisi yang dibakar warga di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025). (tribunnews.com)

Menindaklanjuti pesan tersebut, RS segera memerintahkan RSS untuk menutup portal. Keduanya pun langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan salah satu akses keluar dari Kampung Baru.

Saat empat mobil polisi berangkat kembali menuju Polres Metro Depok, mereka terhalang portal yang ditutup oleh RS dan RSS.

“Pada saat ditutup tersebut, terjadilah seperti perkelahian. Artinya, petugas berusaha untuk membuka (portal). Sementara, dari pihak simpatisan dari saudara tersangka TS, ini mencoba mempertahankan (portal),” ungkap Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).

Satu mobil Toyota Avanza yang ditumpangi tersangka TS berhasil lolos dari keributan.

Sementara tiga mobil lainnya terjebak karena diadang oleh sepeda motor yang sengaja dijatuhkan.

Pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok berinisial Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil.

Saat itu, Briptu Z dikeroyok oleh para pelaku.

“Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota satreskrim Polres Depok yang lain, yang dilakukan oleh saudara RSS. Kemudian saat itu, massa sudah banyak, sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil yang tertinggal di sana,” kata Wira.

“Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan, serta terdengar suara atau seruan untuk, ‘Bakar! Bakar!’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tambah dia.

Pukul 03.20 WIB, pelaku SPS mengirimkan pesan suara ke grup WhatsApp dengan isi:

 “Monitor! Semua anggota ke depan. Monitor! Semua anggota meluncur ke depan. Monitor! Monitor!”

Sementara itu, pukul 04.00 WIB, mobil Toyota Avanza yang membawa tersangka TS berhasil tiba di Polres Metro Depok.

“Kemudian, pada pukul 05.45 WIB, saudara tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada saudara RS, yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi,” urak Wira.

“Yang intinya bahwa saudara tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” tambah dia.

Berdasarkan analisis rekaman video amatir warga dan Polsek Cimanggis, pada pukul 06.20 WIB, mobil Toyota Agya terlihat sudah terbalik dan terbakar.

Sementara dua mobil lainnya tidak dibakar. Tetapi pada pukul 06.30 WIB, TS memerintahkan pelaku GR untuk membakar mobil.

GR pun mengambil korek api dan membakar mobil Toyota Avanza yang ada di TKP.

Dua Orang Tersangka

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga mobil Polisi di Depok, Minggu (20/4/2025). 

Pembarakan mobil Polisi terjai di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025)

Pembakaran mobil Polisi dipicu oleh penangkapan TS Ketua GRIB Jaya Cimanggis. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

“Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras di Mapolres Metro Depok, Minggu (20/4/2025).

Waras juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat.

Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku.

Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.

Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.

Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.

"Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," jelasnya.

Bambang mengatakan, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru.

Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi.

"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon," ungkap dia.

Tak ada korban luka akibat penyerangan ini. Hanya saja, tiga mobil polisi rusak, satu di antaranya dibakar.

Sosok TS Ketua GRIB Jaya Cimanggis

Sosok TS Ketua Ormas yang ditangkap atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api di Depok Jawa Barat dikenal dituakan di wialyah itu. 

Penangkapan TS memicu pembakaran tiga mobil polisi. 

TS merupakan ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis.

Fakta ini dibenarkan oleh seorang pembina Grib Jaya Cimanggis bernama Simamora.

"(TS) Warga kita yang adalah ketua, yang kita tuakan di sini," katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (19/4/2025).

Simamora mengaku penyerangan terhadap anggota polisi bermula dari penangkapan TS.

Massa diketahui sudah berkumpul sejak Jumat (18/4/2025) dini hari.

Meskipun demikian, dirinya tidak mengetahui siapa saja yang terlibat penyerangan.

"Efek daripada kerumunan yang tidak terkendali oleh massa yang berkonsentrasi di sini."

"Kita sendiri pun tidak tahu warga dari mana saja datang ke sini. Kami tidak bisa melihat jelas siapa yang melakukan tindakan (penyerangan)," bebernya.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.