TIMESINDONESIA, PACITAN – Anggota DPR RI A. Iman Sukri mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaan pemerkosaan tahanan perempuan oleh polisi anggota Polres Pacitan.
Tak hanya itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi tahanan perempuan di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Kapolri jangan diam. Ini bukan kasus kecil. Harus dibuka ke publik, jangan cuma ditangani Propam saja,” kata Iman Sukri kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Menurut politisi PKB itu, pelaku yang diketahui berinisial Iptu LC harus segera diproses pidana secara terbuka. Ia menilai permintaan maaf dan evaluasi internal yang disampaikan jajaran Polda Jawa Timur belum cukup untuk menjawab kegelisahan publik.
“Permintaan maaf? Evaluasi internal? Itu nggak cukup! Ini pemerkosaan tahanan oleh aparat. Harusnya diproses pidana terbuka dan dipecat hari itu juga, bukan cuma ditahan Propam,” tegas Iman dengan nada tinggi.
Ia menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi institusi Polri jika tidak ditangani serius. Menurutnya, reformasi Polri yang selama ini digaungkan hanya akan jadi slogan kosong jika kasus semacam ini terus berulang.
Selain mendesak Kapolri, Iman Sukri juga meminta Kompolnas turun tangan. Ia mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh tahanan perempuan di wilayah Polda Jawa Timur.
“Kita khawatir masih ada kasus serupa yang belum terungkap. Harus dicek semua kondisi tahanan perempuan. Jangan sampai kejadian ini ditutupi,” ujarnya.
Menurutnya, Kompolnas harus memastikan sistem pengawasan di ruang tahanan berjalan efektif. Ia mempertanyakan bagaimana seorang perwira bisa memiliki akses bebas untuk melakukan tindakan tak senonoh terhadap tahanan.
Lebih jauh, Iman menyebut kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi di tubuh Polri. Ia menyayangkan masih lemahnya sistem pengawasan internal yang memungkinkan perwira polisi melakukan pelanggaran berat di dalam institusi sendiri.
“Kalau kasus begini masih terus terjadi, komitmen reformasi Polri patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia pun meminta agar proses hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu. Menurutnya, masyarakat butuh kejelasan dan jaminan bahwa institusi kepolisian berpihak pada keadilan, bukan justru melindungi anggotanya yang berbuat keji.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang tahanan perempuan melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan polisi berinisial Iptu LC di lingkungan Mapolres Pacitan. Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Propam Polda Jawa Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Jatim maupun Kapolri soal perkembangan kasus tersebut. Pihak Polda Jatim sebelumnya hanya menyatakan permintaan maaf dan janji melakukan evaluasi internal.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pimpinan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di institusi penegak hukum tersebut. (*)