Anggota GRIB Jaya Disebut Ikut Keroyok 2 Anggota Polisi Saat Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Erik S April 22, 2025 10:07 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) wilayah Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, bersama warga diduga terlibat dalam pengeroyokan dua anggota polisi. 

Pengeroyokan tersebut terjadi saat pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Kedua korban adalah  Aiptu Arik dan Briptu Zein anggota Satreskrim Polres Metro Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku memecahkan kaca mobil lalu menarik paksa Briptu Zein yang berada di dalam kendaraan tersebut.

"Menarik saudara korban Briptu Zein keluar dari mobil. Jadi kaca dipecah, jadi keluarnya bukan dari pintu, tapi dari jendela, anggota ditarik," kata Wira, Selasa (22/4/2025).

Ketika Briptu Zein sudah berada di luar mobil, para pelaku langsung mengeroyok korban.

Sementara itu, Aiptu Arik dianiaya ketika hendak membuka portal yang sebelumnya sengaja ditutup oleh massa ormas.

"Mobil daripada petugas dari Satreskrim depok ini tidak bisa lewat, termasuk melakukan penganiyaan terhadap anggota atau melakukan pemukulan terhadap anggota," ungkap Wira.

Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.

TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

"Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut," kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.

"Mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya 'dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap'," ungkap Wira.

Anggota ormas lainnya kemudian meminta agar akses jalan keluar dari kampung tersebut ditutup dengan menurunkan portal.

"Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok, setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS," ujar Dirreskrimum.

Polisi berusaha membuka portal tersebut, namun simpatisan dari TS langsung menahannya.

Singkat cerita, satu mobil polisi yang membawa tersangka TS berhasil lolos dan menuju ke Mapolres Metro Depok. Sedangkan tiga mobil lainnya tertahan di tempat kejadian perkara.

"Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," tutur Wira.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembakaran itu dilakukan atas perintah TS yang sempat melakukan video call dengan sejumlah simpatisannya.

"Tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada sodara RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi, yang intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut," ungkap Wira.

Penulis: Annas Furqon Hakim

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.