Ada 1.967 CPNS Mundur, Kepala BKN Ungkap Alasannya
kumparanBISNIS April 22, 2025 05:20 PM
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan fenomena pengunduran diri sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut BKN, hal tersebut merupakan konsekuensi dari skema optimalisasi dalam proses seleksi CPNS.
Optimalisasi ini diterapkan untuk mengisi formasi-formasi kosong yang tidak memiliki pelamar yang memenuhi syarat. Skema ini memungkinkan peserta yang tidak lolos di instansi atau formasi yang dilamarnya, untuk ditempatkan di instansi lain yang formasinya masih kosong, asalkan memenuhi syarat.
Zudan mengilustrasikan, dalam mekanisme optimalisasi formasi CPNS, contohnya seorang pelamar yang awalnya mendaftar sebagai dosen di Fakultas Ekonomi UI tetapi berada di peringkat ketiga, sementara formasi yang tersedia hanya dua.
Ternyata hal tersebut bisa dialihkan. Misalnya, jika Universitas Udayana membuka formasi dosen ekonomi dengan syarat yang serupa tetapi tidak ada pelamar, maka sistem akan menempatkan pelamar tersebut untuk mengisi kekosongan tersebut. Skema ini diterapkan untuk menghindari terjadinya kekosongan formasi akibat minimnya pendaftar di lokasi atau instansi tertentu.
“Maka, agar di Udayana tadi tidak kosong, dikirimlah yang melamar di UI menjadi diterima di Udayana,” sambung Zudan.
Berdasarkan data, sebanyak sekitar 16.000 formasi yang kosong berhasil terisi berkat mekanisme ini. Namun, tidak semua peserta CPNS bersedia menempati formasi kosong yang telah disesuaikan. Sehingga dari jumlah itu, sekitar 1.967 CPNS yang menolak dan mengundurkan diri. Ada sekitar 12 persen dari total yang diterima melalui optimalisasi.
“Kemudian setelah diisi dengan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12,12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi,” ujarnya.