Kepala BPOM Rilis 16 Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Berikut Nama-Namanya
Malvyandie Haryadi April 22, 2025 10:10 PM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Berdasarkan pengawasan selama periode Januari Maret (triwulan I) 2025, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar merilis temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan bahan berbahaya atau dilarang.

“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” papar Taruna Ikrar dilansir dari keterangan pers, Selasa (22/4/2025). 

Berdasarkan sampling dan pengujian yang dilakukan, diketahui 16 item temuan kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya atau dilarang. 

Bahan berbahaya atau dilarang yang ditemukan dalam temuan kosmetik yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. 

“Kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” tegas Kepala Taruna terkait temuan kosmetik ini.

Bahaya kesehatan yang ditimbulkan dari kandungan bahan berbahaya atau dilarang dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat. 

Misalnya, merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal. 

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik). 

Hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. 

Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

Sementara bahan pewarna yang dilarang (merah K10) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat mengganggu fungsi hati.

Saat ini, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran, termasuk retail. 

Pihaknya juga telah melakukan tindakan tegas terhadap temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang tersebut.

Kepala BPOM menyatakan bahwa pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. 

Pelaku pelanggaran akan dikenakan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. PSK ini meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasinya,”katw Taruna Ikrar.

Berikut daftar 16 produk kosmetik yang diamankan BPOM RI selama periode Januari-Maret 2025.

Daftar kosmetik berbahaya

1. BOGOTA Night Cream Hello Bright / NA18210103153: Mengandung Asam retinoat dan hidrokuinon

2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream / NA18220112854: Mengandung Asam Retinoat

3. SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# / NA1122130030: Mengandung Pewarna Merah K10

4. SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4# / NA11221300225: Mengandung Pewarna Merah K10

5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 / NA11220300105: Mengandung Pewarna Merah K10

6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 / NA11221300321: Mengandung Pewarna Merah K10

7. SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette E225 #1 / NA11221200507 : Mengandung Timbal

8. PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 / NA11181205184: Mengandung Pewarna Merah K10

9. SARASKIN COSMETIC Day Cream / NA18240110593: Mengandung Merkuri

10. SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster / NA18240110595: Mengandung Merkuri

11. F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive / NA18240105000: Mengandung Merkuri

12. HELENALIZER Glow Night Cream / NA18240119322: Mengandung Merkuri

13. MANTULITA All in O n e Cream / NA18240109509: Mengandung Merkuri

14. FLY GLOW COSMETICS Night Cream / NA18240111475: Mengandung Merkuri

15. F FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal / NA18210102641: Mengandung Merkuri

16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal / NA18210102638: Mengandung Merkuri

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.