TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Serang, Banten.
Dimana dalam kasus tersebut, seorang pacar membunuh kekasihnya yang meminta pertanggungjawaban.
Ternyata, korban dimutilasi hidup-hidup oleh pelaku.
Korban pembunuhan disertai mutilasi itu awalnya ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten,18 April 2025 sore.
Mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang warga setempat saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan.
Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu tertutup pelepah pisang dan sebongkah kayu.
Kemudian, warga yang melihat sesuatu yang tertutup pelepah pisang itu membukanya.
Sontak kaget, saat melihat sesosok mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.
Belakangan diketahui kalau mayat tanpa kepala dan kaki itu adalah SA, 19 tahun.
Tak berselang lama, pelaku ditangkap oleh petugas Polresta Serang Kota beserta jajaran, pada Sabtu (19/4/2025).
Dia adalah ML atau Mulyana yang tak lain pacar korban.
Mulyana (23) pemuda asal Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Sedangkan SA (19) merupakan warga Kampung Cikuray Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Mayat SA ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (18/4/2025).
Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinald, menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi forensik, korban dimutilasi dalam keadaan hidup.
Pemeriksaan dilakukan pada kulit dan otot bagian tungkai kanan dan kiri.
"Awalnya kami tidak bisa memastikan (korban dieksekusi masih hidup). Kemudian, kami ambil sampel untuk pemeriksaan kulit dan otot yang terkena potongan. Secara histopatologi forensik, memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri," kata Donald pada Selasa (22/4/2025).
"Itu didapatkan ada tanda-tanda sepukan seradang atau sel polymorphonuklear yang menandakan bahwa itu didapatkan akibat kekerasan tajam pada korban saat dia masih hidup," jelasnya.
Dokter forensik Donald Rinald mengungkap ditemukan adanya luka bakar di bagian pantat dan wajah.
Namun, untuk memastikan bahwa luka bakar itu terjadi saat korban masih hidup, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tenggorokan, didapati ada tanda-tanda korban menghirup asap.
"Kami hanya menemukan jelaga pada tenggorokan. Dari tenggorokan korban itu menandakan bahwa pada saat terbakar, dia masih hidup karena menghirup asap," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa korban diperkirakan sudah meninggal dunia lima hari sebelum jasadnya ditemukan pada Jumat (18/4/2025) pukul 17.00 WIB.
Jasad pertama kali ditemukan tanpa kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan dan kiri di Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
"Kalau dari kondisi hari Jumat malam, itu kurang lebih sekitar di bawah lima hari. Mulai ada pembusukan, jadi kami perkirakan itu sudah sekitar lima hari," ujar Donald.
Hingga jenazah diserahkan pada Senin (21/4/2025) siang kepada pihak keluarga, ada bagian tubuh yang belum ditemukan, yakni lengan kanan dan kiri.
"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri. Itu saja," tutur dia. (TribunJabar.id)