Ketua Komisi II DPR RI Sambut Baik Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas
Eko Setiawan April 24, 2025 01:30 AM

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Wacana pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas kembali mengemuka dan terus bergulir.

Hal ini tampak dari kehadiran langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kabupaten Natuna.

Ia hadir dalam agenda Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Rabu (23/04/2025).

Diskusi yang digelar di Gedung Sri Serindit, Kota Ranai itu, turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Anggota DPRD Kepri Dapil Natuna-Anambas, Bupati Natuna, DPRD Natuna, sejumlah tokoh masyarakat dari Natuna dan Anambas, serta unsur akademisi dan pemuda daerah.

Rifqinizamy menyatakan, bahwa dirinya menyambut baik semangat dan aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas yang ingin mewujudkan wilayahnya menjadi daerah otonomi baru (DOB) dalam bentuk provinsi khusus.

“Yang jelas dari diskusi publik hari ini, kami menyambut baik usulan atau keinginan dari masyarakat Natuna dan Anambas, termasuk inisiasi dari BP3K2NA,” ujarnya kepada awak media usai diskusi.

Ia menjelaskan, ada tiga poin utama yang menjadi alasan mengapa pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas, menjadi sangat relevan dan penting untuk diperjuangkan.

“Pertama, karena daerah ini berada di border terdepan yang berbatasan langsung dengan delapan negara. Kalau tidak diberikan fasilitas yang cukup kuat dalam konteks pertahanan nasional, kita bisa keteteran menghadapi negara-negara tetangga,” ujarnya.

Berikutnya point kedua, kedua daerah ini memiliki sumber daya dan sembur ekonomi yang besar. 

"Jika kesejahteraan masyarakat perbatasan tidak ditingkatkan, disparitas dengan negara tetangga bisa memicu banyak potensi kejahatan seperti illegal fishing, illegal mining oil, dan lainnya,” lanjutnya.

Menurut Rifqinizamy, masyarakat yang merasa tidak sejahtera bisa saja tergoda oleh tawaran pihak asing untuk melakukan aktivitas ilegal.

“Ketiga, akselerasi pembangunan di dua kabupaten ini harus dilakukan. Pemekaran provinsi akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik,” terangnya.

Terkait moratorium pemekaran yang masih berlaku, Rifqinizamy menyebut bahwa aspirasi dari Natuna dan Anambas akan menjadi masukan penting dalam pembahasan desain besar Daerah Otonomi Baru (DOB), yang kini tengah digodok DPR bersama pemerintah.

Dimana, di dalamnya nanti akan diketahui Provinsi dan Kabupaten mana saja yang layak untuk masuk dalam deretan Daerah Otonomi Baru.

“Karena moratorium belum di buka, dan aspirasi ini juga menjadi pesan penting bagi Jakarta,  bahwa moratorium khusus untuk daerah khusus atau provinsi khusus kepulauan yang berada di perbatasan itu penting untuk di lihat secara serius," lugasnya.

Ia pun menyatakan siap mengawal proses ini dari Senayan.

“Saya pribadi sebagai Ketua Komisi II DPR RI menyatakan siap membantu perjuangan ini. Kita semua di sini akan menjadi bagian dari sejarah baru bagi kemajuan Natuna, Anambas, dan tentunya Indonesia,” ucap Rifqinizamy saat menutup sambutannya.

Senada, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya, menekankan bahwa jika berbicara dalam konteks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mungkin banyak persyaratan yang tidak terpenuhi secara normatif.

“Tapi kalau bicara soal kepentingan strategis nasional, pengamanan wilayah perbatasan, dan upaya mempercepat kesejahteraan, maka pembentukan provinsi ini menjadi sangat penting,” tegas Ansar.

Menurutnya, hanya melalui kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan, rasa memiliki terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa tumbuh dengan kuat.

“Keberadaan Gubernur di wilayah ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat menjadi sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara,” tutupnya. (Tribunbatam.id/Birri Fikrudin).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.