Permampu Rayakan Hari Kartini, Momen Refleksikan Perjuangan Kartini dan Peningkatan Kapasitas FKPAR
Truly Okto Hasudungan Purba April 24, 2025 02:07 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Konsorsium PERMAMPU merayakan Hari Kartini dengan merefleksikan perjuangan Kartini sekaligus konsolidasi Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera secara hybrid, Selasa  (22/4/2025) di titik 33 Zoom di 33 kabupaten/kota. Kegiatan ini melibatkan 22 lansia, 29 perempuan muda, 65 perwakilan pemerintah daerah, 11 Femokrat, 33 tokoh agama (adat), 15 jaringan NGO, 2 media, dan 91 anggota CU yang merupakan fondasi FKPAR, 11 diantaranya disabilitas. Total peserta 415 orang terdiri dari 392  perempuan dan 19 laki-laki.

Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantonbing dalam keterangan persnya yang diterima Tribun-Medan.com, Rabu (23/4/2025), perayaan Hari Kartini ini bertujuan untuk merefleksikan perjuangan, tantangan Kartini pada masanya dan relevansinya di masa kini.

Juga menjadi ruang peningkatan kapasitas dan penguatan organisasi FKPAR sehingga terbangun komitmen FKPAR yang solid dalam memperjuangkan hak-hak perempuan akar rumput (perempuan pedesaan, perempuan miskin kota, perempuan marjinal, perempuan muda, perempuan lansia dan perempuan disabilitas secara inklusif). 

Dikatakan Dina, berangkat dari sejarah perjuangan Kartini, diketahui bahwa Kartini merupakan pejuang emansipasi perempuan. Melalui tulisan-tulisannya, ia memperjuangkan hak pendidikan perempuan dan keterlibatan perempuan dalam masyarakat. Namun ironisnya Kartini sendiri menjadi korban kematian ibu, ia meninggal ketika melahirkan. 

Hal ini merefleksikan begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh perempuan khususnya dalam aspek kesehatan reproduksi, hingga kini. 

“Sebagai contoh, di pulau Sumatera kasus AKI tertinggi terdapat di provinsi Aceh sebanyak 201 kasus, Sumatera Utara sebanyak 195 kasus dan Lampung 192 kasus. Demikian pula dengan perlawanan Kartini terhadap poligami, tetapi dirinya sendiri terpaksa menjadi isteri ketiga, demi ayahnya,” kata Dina. 

Kepala Dinas P3A Sumatera Selatan, Fitriana dalam sambutannya menyebutkan data kasus kekerasan terhadap anak Perempuan di Jambi, sementara Palembang dan Bengkulu tergolong tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.  Sementara perwakilan Dinas P3A Kabupaten Lampung Selatan, dr. Nessi Yunita mengatakan bahwa saat ini tercatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung, sementara kasus perkawinan anak juga kerap kali terjadi. 

Dalam diskusi kritis para peserta di wilayah masing-masing, perempuan akar rumput yang tersebar di 33 kabupaten dan kota kota Pulau Sumatera merefleksikan dan memaknai perjuangan Kartini.  

Hasil refleksi tersebut adalah: pertama, Kartini memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan, mendirikan sekolah untuk perempuan dan mengadvokasi pentingnya pendidikan bagi perempuan. Ini salah satu upaya yang relevan untuk pencegahan perkawinan usia anak dan kurang dari 19 tahun dalam konteks perjuangan PERMAMPU saat ini. 

Masih ada anak perempuan yang belum bisa menikmati akses pendidikan berkualitas karena keterbatasan ekonomi dan akses geografis yang sulit. Di Bengkulu, tercatat 202 angka putus sekolah yang harus terus diperjuangkan.

Perjuangan Kartini menginspirasi perjuangan bagi FKPAR dan memandang penguatan perempuan melalui pendidikan kritis sebagai kunci untuk memajukan perempuan, anak perempuan, lansia dan perempuan penyandang disabilitas. FKPAR memperjuangkan akses pendidikan bagi perempuan yang putus sekolah sehingga bisa mendapatkan paket A, B, C secara gratis

Kedua, relevansi perjuangan Kartini untuk perempuan di daerah 3T seperti Nias, Mentawai dan Pesisir Barat sering mengalami keterbatasan akses ke fasilitas dasar seperti pendidikan dan kesehatan. 

Keermpat, Kartini berjuang untuk kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki termasuk dalam bidang sosial, ekonomi dan politik. Ini merupakan gerakan yang harus diperjuangkan oleh semua pihak termasuk pengambil kebijakan, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat. Perjuangan Kartini memastikan semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Perempuan miskin, lansia, perempuan muda dan perempuan dengan disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.

Kelima, partisipasi perempuan dalam dunia kerja telah berkontribusi secara signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Namun beban ganda bagi perempuan masih menjadi kendala ketika perempuan bekerja di luar rumah sementara urusan domestik masih melekat menjadi tanggung jawab rumah. Pembagian peran dalam rumah tangga masih menjadi PR besar.

Ketujuh, perjuangan Kartini menjadi inspirasi bagi perempuan muda di Sumatera untuk menjadi pemimpin dan penggerak perubahan di masyarakat dan didorong untuk menjadi inspirasi pencegahan perkawinan usia anak dan di bawah 19 tahun

Kedelapan, keberhasilan perempuan dalam kepemimpinan menunjukkan bahwa perempuan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan. Namun pembatasan perempuan menjadi pemimpin publik oleh adat menjadi tantangan di semua wilayah.

Kesembilan, perempuan dan anak perempuan masih rentan terhadap kekerasan yang meningkat hampir diseluruh wilayah.

Contohnya di Sumatera Utara, ada 42 kasus yang ditangani WCC Sinceritas PESADA di triwulan pertama tahun 2025, dimana tertinggi adalah KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak termasuk perkawinan usia kurang dari 19 tahun. Ketidakadilan masih melekat di masyarakat, membatasi kesempatan perempuan kemudian masih adanya kesenjangan upah perempuan dibanding laki-laki. Angka Kematian ibu dan anak semakin meningkat di tahun 2024. Contohnya di Bengkulu, ada 82 kasus

Ke-10, perjuangan Kartini juga menunjukkan pentingnya peran keluarga, kekuatan jaringan lintas negara untuk mendukung penguatan perempuan dan melawan diskriminasi serta ketidakadilan gende.r

Terkait hal ini.  FKPAR Sumatera, provinsi dan kabupaten - kota melakukan konsolidasi untuk membangun komitmen semangat perjuangan Kartini melalui serangkaian renana kerja.

Yakni: pertama, mendorong pendidikan perempuan melalui paket A, B, dan C dengan terlebih dahulu melakukan pendataan  di masing-masing Unit/CU tentang perempuan buta huruf atau tidak tamat sekolah (SD-SLTA) dan perempuan putus sekolah akibat korban perkawinan usia anak & di bawah umur 19 tahun.

Kedua, pendataan penyandang disabilitas dengan melakukan pendataan disabilitas di setiap desa menurut ragamnya dan menjangkau penyandang disabilitas tsb. untuk masuk menjadi anggota khusus CU.

Ketiga, mengajak perempuan muda di desa menjadi anggota CU dan menggali potensi usaha yang akan dikembangkan di setiap desa untuk mendukung penguatan ekonomi perempuan dan perempuan muda.

Keempat, mempromosikan pentingnya melakukan perubahan untuk keadilan gender mulai dari tingkat keluarga dengan pendekatan Keluarga Pembaharu. Kelima, mendukung kepemimpinan perempuan dengan melakukan pendataan perempuan potensial di masing-masing perdesaan atau lingkungan.

Keenam, mengadvokasi pemerintah desa untuk menerbitkan kebijakan (Perdes/Peraturan Kades/Surat Edaran/Program atau Kegiatan) tentang pencegahan dan penanganan perkawinan di bawah 19 tahun. Keenam, penguatan peran dan fungsi FKPAR melalui komunikasi dan pelaporan berjenjang, dan ketujuh melakukan diskusi kebijakan pemerintah terbaru bersama anggota FKPAR. 

Perayaan Kartini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mempromosikan pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dan di bawah 19 tahun  melalui berbagai kegiatan tersebut di atas di sepanjang tahun 2025. (*/top/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.