TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Bengkulu menyoroti adanya taburan kapur barus hingga segepok daun serai di dalam septic tank, lokasi penemuan jasad bocah SD bernama Arjuna (8).
Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis dua bocah di Bengkulu tersebut.
Kini PT (17) pelaku pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya dua bocah malang ini diduga dibunuh oleh pelaku PT dengan cara dipiting dan dibenamkan dalam kolam ikan.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua korban ketahuan mancing ikan di kolam belakang rumah orang tua pelaku berinisial PT (17).
Mendapati kedua korban memancing di kolam tersebut membuat pelaku PT marah, kemudian langsung mendatangi kedua korban.
Pelaku PT kemudian langsung memiting leher korban atas nama Arjuna dengan lengan sebelah kanan dan korban atas nama Abiyu pada lengan sebelah kiri.
Setelah memiting leher kedua korban, pelaku melompat ke dalam kolam dan membenamkan kedua korban ke dalam kolam.
Akibat kejadian tersebut kedua korban tidak bergerak lagi dan diduga meniggal dunia.
Kemudian pelaku langsung naik ke atas kolam dengan membawa kedua korban yang sudah meninggal dunia.
Mengetahui kedua korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku memasukkan jasad korban masing-masing ke dalam karung goni, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung biasa yang sudah diisi batu pemberat, lalu diikat menggunakan tali.
Pelaku kemudian membawa jasad korban atas nama Abiyu yang sudah terbungkus karung dengan menggunkan motor matic, ke jembatan Arau Bintang Kelurahan Padang Serai.
Setibanya di jembatan Arau Bintang sekitar pukul 18.30 WIB pelaku PT langsung membuang karung berisi jasad Abiyu ke sungai di bawah jembatan.
Pelaku PT kemudian pulang, dengan niat awal untuk mengangkut jenazah korban Arjuna yang sebelumnya juga telah terbungkus karung.
Akan tetapi saat PT tiba di rumah, dia melihat orang tua korban dan warga tampak sudah mulai mencari kedua korban yang sudah tidak pulang padahal hari sudah malam.
Khawatir akan ketahuan PT mengurungkan niatnya tersebut, dan sekitar pukul 19.00 WIB, PT membuang jasad korban Arjuna ke dalam septic tank berbentuk sumur di samping rumahnya.
"Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (22/4/2025).
Teka-teki pelaku pembunuhan 2 bocah di Bengkulu disebut janggal dan tak cuma satu orang.
Kini pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) tewas dalam karung berinisial PT (17) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.
Pasal tersebut adalah terkait dengan kekerasan anak yang menyebabkan kematian dan tindak pidana pembunuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat pelaksanaan pers rilis Selasa (22/4/2025).
"Pelaku akan kami proses secara hukum kemudian masyarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru," ungkap Sudarno.
Meski telah dijerat hukuman 15 tahun penjara, kasus pembunuhan masih menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya, ada warga yang melihat ayah dari pelaku tersebut bolak-balik meminta daun sereh kepada tetangga sebelum pembunuhan terbongkar.
Diketahui, saat penemuan Arjuna (8) di dalam septic tank di atas jasadnya terdapat segepok daun sereh atau serai.
Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis tersebut.
Namun hingga kini belum ada keterangan langsung dari pihak kepolisian setempat.
Disisi lain, keluarga merasa kecewa karena hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya keluarga, warga yang merasa geram pembunuhan tersebut marah dan beramai-ramai mendatangi rumah tersangka, Rabu (23/4/2025).
Lalu melakukan pembongkaran dan pengerusakan rumah yang sudah dalam keadaan kosong karena keluarga dari tersangka PT sudah lebih dulu diamankan polisi.
Pantauan TribunBengkulu.com, terlihat pintu rumah pelaku rusak dan beberapa kaca di rumahnya sudah pecah.
Personel polisi juga terlihat bersiaga untuk mencegah massa melanjutkan aksinya.
Perusakan kediaman tersangka lantaran kekecewaan dan amarah yang dirasakan oleh para warga terhadap pengakuan tersangka.
"Warga kecewa, bermula dari penetapan hanya satu tersangka dalam kasus ini, yakni PU (17), pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Namun, warga dan pihak keluarga meyakini bahwa tidak mungkin pelaku bertindak sendirian," ungkap paman korban Ar, Zainal Abidin.
Mengenai perusakan rumah tersangka, Zainal mengaku telah melarang warga untuk melakukan hal tersebut, namun warga masih tetap bersikukuh.
"Mengenai perusakan saya sudah melarang, namun warga masih tetap melakukannya. Saya cuma minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan saya belum percaya pelaku itu cuma satu orang, saya punya banyak bukti," kata Zainal.
Ia menuturkan, bahwa di dalam hatinya masih merasa ada yang janggal.
"Kalau di hati saya masih janggal, saya tidak yakin kalau pelakunya tersebut hanya satu orang. kalau diminta untuk menyiapkan saksi, pihak keluarga siap," bebernya.
Selain itu, pengakuan dari pelaku dirinya melakukan pembunuhan pukul 16.00 WIB.
Sedangkan kata Zainal warga masih melihat korban berjalan di sekitar pekarangan rumah waktu itu.
"Itu korban sedang berkomunikasi dengan warga yang melihat.Kebetulan korban itu sedang meminta jambu," terangnya.
Selain itu, ayah korban, Juliadi mengatakan, ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan anaknya tersebut.
Hingga saat ini ia masih belum terima dengan hasil penetapan satu tersangka yakini PT (17) sebab pihak keluarga, yakin pelaku pembunuhan terhadap anaknya tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.
Kronologi remaja 17 tahun berinisial PT di Bengkulu habisi 2 bocah sekaligus, korban dipiting, ditenggelamkan lalu dibuang.
Betapa mengejutkannya pembunuh 2 bocah SD di Kota Bengkulu yang hilang sejak sepekan Abiyu (9) dan Arjuna (8) adalah tetangganya sendiri.
Pelaku tersebut bahkan masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA.
Saat Abiyu dan Arjuna dikabarkan hilang, pelaku bahkan turut mencari keberadaan korban.
Namun, pelaku terus-terusan mencoba mengalihkan perhatian warga saat proses pencarian.
“Setiap kali kami hendak mencari ke arah rumahnya, dia selalu mengalihkan agar mencari di tempat lain. Bahkan saat ingin melihat CCTV pun dia berusaha mengalihkan," ujar Syamsuar (50), kakek korban.
Hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil menangkap PT.
Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selama ini PT rupanya dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang berbaur.
PT (17) dikenal di lingkungan sekitar sebagai pribadi yang cenderung pendiam dan tergolong remaja yang tidak terlalu sering berinteraksi dengan masyarakat.
Fatwa salah seorang warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu mengatakan, bukan hanya (PT) yang terbilang tertutup, tapi juga dengan kedua orangtuanya.
"Jarang lihat dia (PT) main, ada sesekali itu waktu saya di kebun belakang, dia lagi mencari umpan sendirian. Orangtuanya juga bisa dibilang tertutup," ujar Fatwa.
Lanjut Fatwa, orangtua (PT) ayahnya berprofesi sebagai penjual cabai giling. Sedangkan ibunya berprofesi sebagai penyedia jasa mainan odong-odong di kawasan Taman Simpang Kandis.
Ketika kejadian bocah hilang, mereka juga ikut dalam pencarian Abiyu dan Arjuna.
"Mereka ikut juga membantu itu, jadi tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warga sekitar," katanya.
Karena itu, setelah mendapat kabar jika yang membunuh dua bocah tersebut adalah tetangganya sendiri, ia sangat terkejut.
"Kaget lah, tidak menyangka, ternyata sekeji itu sama anak kecil," jelas Fatma.
Abiyu dan Arjuna terakhir terlihat pada Selasa, 16 April 2025 siang.
Saat itu, Abiyu dan Arjuna sedang bermain ponsel bersama di rumah Arjuna.
Namun satu jam berselang, keduanya sudah tidak berada di rumah.
Hingga menjelang Maghrib, keberadaan mereka tidak diketahui, membuat keluarga mulai panik dan melaporkan hilangnya anak-anak tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Pencarian pun dilakukan secara intensif, menyisir area sungai, rumah teman-teman korban, dan tempat bermain mereka yang biasa.
Pada Rabu, 17 April, keluarga mendapat informasi bahwa kedua korban sempat memancing dan membantu menguras kolam ikan milik warga, tak jauh dari kantor Lurah Kandang.
Sang pemilik kolam mengonfirmasi bahwa mereka memang datang, diberi upah berupa ikan, lalu disuruh pulang pada sore harinya.
Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya pada Minggu, 20 April 2025, mayat bocah laki-laki ditemukan mengambang di Muara Jenggalu dalam kondisi mengenaskan dibungkus karung.
Diduga kuat jasad tersebut adalah Ab (9). Namun, satu kejutan mengerikan terjadi keesokan harinya.
Pada Senin malam, 21 April 2025, warga Kelurahan Kandang kembali digegerkan oleh penemuan jasad bocah lainnya di dalam septic tank di halaman rumah salah satu warga.
Korban kedua tersebut diketahui sebagai Ar (8).
Penemuan oleh tim gabungan dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Jatanras Polda Bengkulu, dan Polsek Kampung Melayu.
Polisi segera mengepung rumah milik SC, tempat jenazah ditemukan.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama, PT (16 tahun) remaja yang merupakan tetangga sekaligus anak tiri dari pemilik rumah.
Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Evakuasi jasad Ar dilakukan secara dramatis pada tengah malam hingga dini hari.
Tangis histeris pecah ketika orang tua Ar melihat jasad anak mereka di RS Bhayangkara, setelah karung dibuka oleh petugas medis.
Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan bahwa dugaan sementara, pelaku membunuh karena sakit hati dan kesal saat melihat kedua korban memancing di kolam belakang rumahnya.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menyisakan duka mendalam dan trauma di tengah masyarakat. Warga Kelurahan Kandang berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com)