Fasilitas Pendukung Belum Ada, Gedung DPRD KLU Belum Bisa Dimanfaatkan
GH News April 24, 2025 04:05 PM

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Gedung baru DPRD Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar tahun anggaran 2024 hingga kini belum bisa dimanfaatkan. Penyebab utamanya adalah belum tersedianya fasilitas pendukung yang diperlukan untuk operasional kantor.

Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menyampaikan bahwa meski proses pembangunan fisik gedung telah selesai, anggota dewan belum bisa menempati gedung tersebut karena sejumlah sarana penunjang belum terpasang. 

“Gedungnya sudah rampung, tapi fasilitas seperti jaringan listrik, air, dan peralatan kantor belum tersedia. Jadi, kami belum bisa berkantor di sana,” ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (24/4/2025).

Ketua dewan juga menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti. 

Menurutnya, keberadaan gedung yang belum difungsikan dalam waktu lama sangat disayangkan mengingat nilai pembangunan yang cukup besar.

“Kami meminta OPD terkait segera bergerak cepat. Sayang kalau gedung sebesar itu terbengkalai begitu saja,” tambahnya.

Gedung DPRD KLU yang berlokasi di kawasan perkantoran Tanjung ini semestinya sudah bisa difungsikan sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini aktivitas DPRD KLU masih dilakukan di gedung lama yang dinilai kurang representatif.

Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat gedung baru tersebut seharusnya dapat meningkatkan efisiensi kerja dan kenyamanan dalam proses legislatif.

Sebelum fasilitas pendukung diadakan, pihaknya berharap agar penambahan ruang sidang senilai Rp 3 miliar segera dikerjakan sehingga gedung DPRD dapat dipergunakan secepatnya pada tahun ini. 

"Ya mudah-mudahan untuk penambahan ruang sidang bisa secepatnya di laksanakan dan setelah itu baru sarana pendukung, sehingga gedung bisa segera bisa di tempati," imbuhnya.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.