Pimpinan Ponpes di Lombok yang Lecehkan Santriwati Diringkus dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Suci BangunDS April 24, 2025 04:35 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi.

Pria berinisial AF tersebut, sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan persetubuhan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Ia menuturkan, AF ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan korban dan saksi.

"Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan. Jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan)," kata Regi, Kamis (24/4/2025).

Mengutip TribunLombok.com, ia menuturkan, sudah ada lima korban yang mengaku disetubuhi AF dan lima korban dicabuli.

"Pagi tadi ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan)," jelas Regi.

Ia menuturkan, AF melancarkan aksinya dengan modus mensucikan rahim.

"Jadi berbagai cara untuk memanipulasi para korban, untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan," kata Regi.

Tersangka juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2015-2021 tersebut.

"Saya khilaf, saya menyesal," katanya singkat.

Dapat Atensi Gubernur

Kasus ini juga sampai ke telinga Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Diketahui, ada 20 santriwati yang jadi korban kekerasan seksual oleh pelaku dengan modus mensucikan rahim.

Lalu Muhamad Iqbal pun meminta lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu menangani kasus ini.

Masih mengutip TribunLombok.com, Lalu Muhamad Iqbal memastikan, akan menemui para korban untuk melihat secara langsung kondisinya.

Demikian yang disampaikan Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi.

"Iya, Pak Gubernur sudah telepon saya meminta supaya komunikasi dengan dinas teknis, UPTD, dan Kabupaten Lombok Barat," ujar Joko.

Ia menuturkan, gubernur dan pihaknya telah berkomunikasi terkait kasus ini, termasuk membahas perlindungan terhadap korban.

"Para korban ini kami jaga kerahasiaannya. Sementara yang sudah kami temui ada delapan orang," bebernya. 

Sebelumnya, Joko menuturkan, peristiwa kekerasan seksual yang dialami para santriwati ini dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2023 lalu.

"Korban (kini) sudah menjadi alumni," kata Joko Jumadi, pada TribunLombok.com, Senin (21/4/2025).

Ia menceritakan, korban berani melapor setelah menonton serial drama Malaysia berjudul "Bidah".

Serial drama tersebut, menceritakan seorang pimpinan ponpes bernama Walid yang memperdaya para santriwatinya supaya bisa disetubuhi.

"Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up," jelas Joko Jumadi.

Ia juga membenarkan bahwa ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.