Paula Verhoeven Terpuruk Usai Dituding Idap HIV, Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Mantan Istri Baim Wong
Ulfa Lutfia Hidayati April 24, 2025 05:34 PM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID – Model dan aktris Paula Verhoeven dikabarkan mengalami tekanan psikologis berat setelah muncul tuduhan bahwa dirinya mengidap penyakit HIV. Informasi tersebut tersebar luas di media sosial dan membuat Paula merasa sangat terpukul.

Kuasa hukum Paula, Siti Aminah, mengungkapkan bahwa kliennya saat ini tengah berjuang memulihkan kondisi mental usai berbagai pemberitaan negatif, termasuk isu perselingkuhan dan tudingan sebagai "istri durhaka".

“Kalau kita lihat, ini mirip dengan pemberitaan sebelumnya seperti dugaan perselingkuhan, tulisan tentang istri durhaka, dan sekarang isu penyakit serius. Siapa pun pasti akan terdampak dan merasa tertekan,” ujar Siti Aminah saat ditemui di Kantor Badan Pengawas MA di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Paula, yang baru saja resmi bercerai dari aktor Baim Wong pada Rabu (16/4/2025) melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, merasa dirinya kini menjadi pihak yang terus disudutkan.

“Saat ini, kondisi beliau sangat lelah, tidak hanya secara fisik, tapi juga psikis, emosional, bahkan finansial,” lanjut Siti.

Ia menambahkan bahwa meskipun secara fisik Paula dalam keadaan sehat, proses perceraian dan tekanan publik menjadi beban tersendiri yang berdampak pada kestabilan emosionalnya.

Asal Tuduhan HIV

Isu Paula mengidap HIV bermula dari kutipan isi putusan perceraian yang beredar di media sosial, khususnya dari akun Instagram @nikmine17. Dalam kutipan halaman 95 dari perkara nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, tertulis kekhawatiran pihak penggugat (Baim Wong) jika anak-anak tinggal bersama Paula, karena disebutkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Paula sebelum menikah menunjukkan ia positif HIV.

“Mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV,” bunyi kutipan dalam putusan tersebut.

Langkah Hukum untuk Perlindungan Nama Baik

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Paula yang terdiri dari Siti Aminah, Erwin, dan Alvon, telah mengajukan laporan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Mereka berupaya agar hak-hak hukum Paula terlindungi dan namanya tidak semakin tercemar.

“Oleh karena itu, kami bergabung untuk membantu Ibu Paula agar hak-haknya terlindungi dan tidak mengalami dampak yang lebih buruk,” ujar Siti.

Tim hukum berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang berkaitan dengan privasi dan kesehatan seseorang. Mereka juga meminta agar media sosial tidak menjadi sarana penyebaran informasi tanpa konfirmasi yang jelas.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.