Korban Dukun Cabul di Mojokerto Disebut Lebih dari 1 Orang, Ini Kata Orang Tua Korban hingga Polisi
Suci BangunDS April 24, 2025 07:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi kelas 6 SD di Mojokerto, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oleh seorang pria paruh baya berinisial EY (60).

EY ini di kampungnya terkenal sebagai seorang dukun yang juga tetangga korban.

Ayah korban, TB (32) menceritakan, modus pelaku adalah mengajak doa bersama di dalam kamar.

Namun, ternyata korban disetubuhi oleh pelaku.

"Anak saya diajak (Ritual) doa tapi di dalam kamar, saya tidak curiga karena orang itu disegani di kampung. Tidak tahunya berbuat seperti itu," ungkap TB, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia juga menuturkan, sempat terlihat ada bayangan seperti orang sedang berhubungan suami istri di sela-sela pintu kamar anaknya.

"Saya dikasih tahu istri, awalnya saya tidak percaya kalau anak saya diperlakukan seperti itu," lanjut TB.

TB mengatakan, anaknya semula tidak mau cerita soal apa yang dialaminya, hingga pada akhirnya berani bercerita setelah dibujuk oleh sang ayah.

"Lalu (Korban) saya minta ambil Wudhu dan Alquran di dalam kamar, dua kali tidak menjawab sampai akhirnya ketiga mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku," bebernya.

TB juga menyebut, telah melaporkan pelaku ke kantor polisi, Rabu (16/4/2025).

Ia menuturkan, korban juga diduga bukan hanya anaknya saja.

"Korbannya ada banyak tapi saya tidak tahu persis berapa, anak saya dan anak tetangga juga jadi korban. Kami sudah lapor ke polisi," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Mojokerto telah menangkap dukun cabul tersebut.

Ipda Slamet selaku Kasi Humas Polres Mojokerto Kota mengonfirmasi hal tersebut.

"Ada laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kemlagi. Kami gerak cepat, dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan malamnya terlapor ditangkap," kata Slamet kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (23/4/2025).

Surya.co.id mewartakan, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

"Korban anak di bawah umur berusia 13 tahun, pelaku (EY) sudah diamankan," ungkap Slamet.

Ia juga menuturkan, antara pelaku dan korban saling mengenal dan tinggal di desa yang sama.

"Pelaku dan korban masih satu desa," jelasnya.

Tak hanya itu, Slamet menuturkan, hingga saat ini masih satu korban yang melapor.

Kemungkinan, ujarnya, korban bisa bertambah seiring penyelidikan berlangsung.

"Masih kami tunggu, barangkali ada (korban) yang melapor, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain,"

"Nanti kami kembangkan lagi untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

EY pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditahan dalam proses penyidikan," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id/TribunJatim.com, Mohammad Romadoni)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.