Ketua Fraksi Keadilan Nasional DPRD KLU, Zakaria Abdillah Tegakkan Pengawasan Kebijakan Daerah
GH News April 25, 2025 03:03 AM

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARAZakaria Abdillah, S.H.I salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Gangga dengan memperoleh 1.066 suara.

Ia saat ini ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Keadilan Nasional, gabungan fraksi dari PKS dan Partai Amanat Nasional (PAN). Di alat kelengkapan dewan (AKD), Zakaria sebagai anggota Komisi III, Anggota Badan Anggaran (Banggar), dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Saya resmi menjadi anggota DPRD KLU pertanggal 13 Agustus 2024, baru berjalan delapan bulan, belum setahun," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (24/4/2025).

Hasil Pileg 2024 menjadi periode kedua, setelah dilantik sebagai anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) periodesasi 2014-2019, namun dilantik pada tahun 2018, pasca gempa 2018. 

Di periode seperempat periode ini, Zakaria berada di Komisi I sebagai anggota biasa dan anggota Banggar.

Pada Pileg 2019, Zakaria memilih tidak maju sebagai calon legislatif dan lebih mendorong yang lain. 

"Iya ini termasuk periode kedua. Walau sebenarnya di periode sebelumnya hanya delapan bulan, dilantik PAW dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)," terangnya.

Pada seperempat periode di periode pertama, Zakaria cukup banyak belajar memahami tufoksi anggota dewan, yaitu penganggaran, regulasi, dan pengawasan. Sehingga pada periode kedua penuh ini, Zakaria ingin menegakkan pengawasan terhadap kebijakan daerah.

"Saya ingin menegakkan pengawasan dan kontroling terhadap kebijakan daerah baru ini," tegasnya.

Pada Pileg 2024, terjadi pisah Dapil yang awalnya Dapil II terdiri dari dua kecamatan, yaitu Gangga dan Kayangan. Terpisah masing-masing, Kecamatan Gangga menjadi Dapil II dan Kecamatan Kayangan menjadi Dapil III. 

"Calon petahana yang beralamat Kayangan memilih maju Dapil III. Dan saya pun memilih Dapil II dengan alasan melihat peluang," tuturnya.

Niat awalnya tidak maju, hanya mendorong kembali anggota dewan lain yang pernah didukungnya. Namun, aspirasi para konstituen tidak berkenan, sehingga menginginkan dirinya maju. 

Setelah melakukan pertimbangan matang antara masyarakat dan keluarga. Akhirnya memutuskan maju melalui jalur PKS, karena historis keluarga dan basis memiliki hubungan emosional yang kuat dengan PKS.

"Akhirnya saya menjadi representatif dari perwakilan warga di basis suara saya karena pernah merasakan sebagai anggota dewan seperempat periode itu," ungkap alumnus IAIN Mataram angkatan 2010 ini.

Sempat tidak meyakinkan terpilih oleh partai karena tidak menggunakan alat peraga kampanye seperti stiker, baliho, dan lainnya hanya sekedarnya saja. "Ketika saya terpilih maka partai pun kaget, dan masyarakat juga merasakan perjuangannya saya sebagai wakilnya di pemerintahan," katanya.

Setelah duduk sebagai anggota dewan yang berada di Komisi III, tentu ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sudah pasti. Yang memiliki basis masyarakat nelayan, petani, peternak. Infrastruktur pendukung terus disampaikan melalui aspirasinya.

Ia juga tidak fokus pada Dapilnya, namun turut mengawasi kebijakan pemerintah daerah terhadap infrastruktur masih banyak jalan-jalan kabupaten dan desa belum terselesaikan. Soal jembatan dan jalan desa banyak keluhan tidak kunjung tuntas. 

"PUPR jangan sekadar membangun namun juga mempertimbangkan kualitas bangunan," imbuhnya.

 Ia juga mengkritisi kebijakan daerah yang tidak tertib terhadap pembangunan yang melanggar sempadan jalan, sungai, dan pantai sehingga tata ruang pembangunan saat ini tidak terarah.

"Tata ruang yang kacau, jangan sampai mengeluarkan ijin namun tidak diawasi. Harusnya pemda melakukan pencegahan dan penertiban terhadap bangunan yang menyalahi aturan tersebut," tegas politisi muda ini.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.