TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – H. M. Yusuf, M.Pd.I salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) periode 2024-2029 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil III Kecamatan Kayangan dengan meraih 904 suara.
Yusuf tercatat sebagai anggota dewan dua periode berturut-turut 2019-2024 dan 2024-2029 yang fokus maju melalui PKS dari Dapil yang sama.
"Alhamdulillah, atas amanah masyarakat saya kembali mewakili masyarakat di lembaga DPRD KLU untuk periode kedua," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (24/4/2025).
Pada periode kedua sebagai anggota dewan. Di alat kelengkapan dewan (AKD), ia sebagai Wakil Ketua Komisi I dan anggota Badan Musyawarah (Banmus), juga sebagai anggota fraksi Keadilan Nasional.
Sementara pada periode pertama berhasil duduk sebagai anggota dewan dengan memperoleh 713 suara. Di periode pertama, Yusuf Sekretaris Fraksi, anggota Badan Anggaran (Banggar), dan Anggota Komisi I.
Terpilihnya sebagai anggota dewan dua periode berturut-turut tentu komitmen selalu berikhtiar memperjuangkan aspirasi rakyat.
Pria kelahiran 31 Desember 1965 ini merupakan kelahiran Sakra, Lombok Timur. Pada usia 11 tahun, Yusuf merantau ke Desa Santong, Kecamatan Kayangan pada tahun 1976. Hingga sekarang dikarunia dua anak dengan istrinya tercintanya Hj. Masdah Maisir Dima, S.Pd.I
Tumbuh besar dan berpendidikan mulai jenjang sekolah dasar di SDN 1 Santong 1980, selepas lanjut ke MTs NW Gondang 1983, lanjut ke PGAN Mataram tamat tahun 1988. Berselang beberapa tahun, baru melanjutkan kuliah S1 di Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, dan kuliah S2 di IAIN Mataram 2015.
"Saya punya latar belakang pendidikan dan pernah menjadi Kepala Dusun tahun 2013-2015," ungkapnya.
Pasca gempa 2018, Yusuf mencoba terjun ke dunia politik praktis maju sebagai anggota dewan kabupaten pada usia 53 tahun.
Di usia senjanya, Yusuf ingin berbuat terbaik untuk masyarakat, mengingat saat itu masyarakat sangat butuh bantuan disebabkan oleh gempa yang meluluh lantakkan rumah-rumah masyarakat, termasuk tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.
Dari situlah awal keterpanggilan masuk ke dunia politik. Dan akhirnya terpilih duduk sebagai anggota dewan KLU. "Alhamdulillah banyak tempat-tempat ibadah atau yang lain-lainnya bisa kita bantu lewat aspirasi atau pokir," terangnya pria yang kini berusia 60 tahun.
Di samping memperjuangkan Dapilnya. Yusuf juga memperjuangkan kepentingan umum seperti jalan nasional menghubungkan Komisi V DPR RI, yang kebetulan Komisi V Bidang Infrastruktur pada saat itu Suryadi Jaya Purnama (SJP) satu partai dengan PKS.
"Dua kali saya ke Jakarta untuk menyampaikan masalah jalan negara dan juga jalan lingkar utara," katanya.
"Alhamdulillah bisa terealisasi dan Pak Mantan Bupati Djohan juga nitip proposal lewat pak SJP, dan sekarang diganti oleh H. Abd.Hadi, insyallah akan kita perjuangkan jembatan gantung penghubung Desa Santong dan Desa Sambik Bangkol Senjajak," sambungnya.
Tidak hanya itu, juga akan memperjuangkan bendungan Santong Lokok Ara. "Kita juga tidak boleh lupa tentang masalah sosial budaya, pendidikan, kesehatan," imbuhnya politisi PKS ini.(*)