DPRD Landak Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Try Juliansyah April 25, 2025 04:07 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, menggelar Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan II Tahun 2025 pada Kamis 24 April 2025.

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Landak, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi SE MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, para Kepala OPD, dan anggota DPRD Landak. 

Dalam paparan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Landak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan anggota DPRD Landak Desi Nellyda.

Mengatakan bawa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk dokumentasi akuntabilitas kinerja pemerintah dengan berpedoman pada RPD Kabupaten Landak 2023-2026 yang merupakan tahap akhir dari tahapan pelaksana RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2007-2027.

"Pada tanggal 27 Maret 2025 saudari Bupati telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Landak yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dilingkungan Kabupaten Landak," jelas Desi Nellyda 

Dalam paparanya, anggota DPRD Landak Desi Nellyda juga turut menyinggung terkait urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar urusan pendidkan, dimana DPRD Landak telah melakukan peninjauan lapangan serta diskusi dengan para pakar terkait dengan materi dan menerima pengaduan, saran dan keluhan dari masyarakat.

Dimana salah satu poin di dalamnya, DPRD Landak menilai masih kurangnya sumber daya manusia (tenaga pengajar ASN) baik secara kuantitas maupun kualitas.

Terutama untuk sekolah yang jauh dari ibu kota Kabupaten, karena itu, untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Landak diminta untuk dapat mengusulkan kepada instansi terkait untuk melakukan penambahan pegawai dengan menyesuaikan sepesialisasi yang dibutuhkan.

Menanggapi rekomendasi dari DPRD Kabupaten Landak tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan terima kasih atas masukan dan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Karolin mengatakan semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan yang berharga bagi pihaknya, apalagi saat ini dikatakan Karolin pemerintah daerah sedang menyusun RPJMD.

Dimana masukan dan rekomendasi yang disampaikan tersebut akan menjadi catatan penting, yang akan dimasukan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak untuk lima tahun ke depan.

"Mohon dukungan dari semua pihak agar nanti jika pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan agar kita bisa sepakat dan memiliki perioritas-perioritas program yang nanti bisa kita lihat hasilnya dalam evaluasi berikutnya di pemerintah daerah," jelas Karolin.

Karolin mengatakan dari rekomendasi yang disampaikan, ada beberapa hal yang bukan kewenangan dari pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan rekrutmen kepegawaian.

Karolin menyebut hal tersebut bukan kewenangan di Pemerintah Daerah. "Nanti kami akan memilah, mana-mana yang merupakan urusan wajib dan perioritas, dan hal-hal lainnya tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," sambung Karolin.

Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi dalam kesempatan yang sama mengaku mendukung apa yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

"Kami sebagai DPRD Landak, kami mendukung apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, oleh Bupati, itu harapan kita ke depan," pungkas Heriadi. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.