TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 51 personel kepolisian Polres Sambas, Kalimantan Barat melaksanakan tes urine secara acak dalam rangka menegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Kamis 24 April 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan internal dari Polda Kalimantan Barat melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk konkret upaya menjaga disiplin dan integritas anggota kepolisian di lingkungan Polres Sambas.
“Pagi ini kami melaksanakan kegiatan Gaktibplin dari Polda Kalbar yang diwakili oleh Bidpropam. Dalam kesempatan ini hadir AKBP Bibit Triyono selaku Kasi Provos beserta jajaran,” ujar Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo.
AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, penegakan kedisiplinan tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari sikap tampang, kedisiplinan kerja hingga tes urine sebagai langkah pencegahan pelanggaran.
Dia melanjutkan, sebagai langkah pencegahan pelanggaran baik terhadap kode etik maupun tindak pidana seperti penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine ini kami lakukan secara acak terhadap 51 personel, baik perwira maupun anggota. Hasilnya, seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” jelasnya.
Dia mengapresiasi dukungan dari Bidpropam Polda Kalbar yang telah melaksanakan supervisi dan pengawasan di Polres Sambas.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pengawasan dan penilaian langsung terhadap personel. Ini juga menjadi motivasi untuk terus menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!