TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO Tribun Network Dahlan Dahi menjelaskan soal bagaimana peran Dewan Pers dan juga pers secara komprehensif pada masa yang akan datang.
Anggota Dewan Pers periode 2025-2028 itu mengatakan bahwa perubahan ekosistem pers sangat cepat, terutama setelah teknologi masuk.
"Pada zaman koran kita bicara tentang 10 juta pembaca surat kabar, di zaman sekarang kita bicara tentang 210 juta internet users dan itu menjadi tidak mudah," kata Dahlan Dahi dalam acara diskusi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Karena itulah, dengan adanya disrupsi teknologi internet ini, pers punya pertarungan terkait opini publik.
"Menurut saya pertarungan di Dewan Pers adalah, apakah pers masih menjadi lembaga yang dominan membentuk opini publik? Itu menurut saya akan menjadi pertarungan di sini," kata Dahlan.
Kemudian, Dahlan mengatakan bahwa peran AI menjadi tantangan bagi media massa. Dalam paparan, Dahlan membagi peran AI dalam tiga kerangka: mencari, mengolah, dan mendistribusikan.
"Kalau kita lihat dalam kerangka mencari, mengolah, mendistribusikan, maka muncul platform baru yang bisa mendistribusikan informasi. Ini akan mendisrupsi kemampuan media massa mendapatkan audiens, dan juga kemampuannya memonetisasi, karena kan semakin kecil," kata Dahlan.
Namun, Dahlan menyebut peran AI juga membawa kabar baik bagi media massa, karena AI dapat membantu media massa mengolah dan memproduksi konten, khususnya bagaimana AI mengolah teks dan audio.
"Saya membayangkan suatu konten berbasis teks tapi diterjemahkan dalam berbahasa daerah. Ini memungkinkan dan membuat lebih murah, karena proses produksinya lebih murah tapi advertisingnya juga akan murah," ujar Dahlan.
AI, dikatakan Dahlan, bisa membuat cerita dan berita sendiri. Dahlan mengatakan AI juga sudah bisa mengambil keputusan sehingga membenamkan informasi dari pers.
"Itu memengaruhi kita, tapi yang diregulasi malah medianya, bukan AI-nya. Dulu itu loper memutuskan surat kabar mana yang dipajang di depan, sekarang AI yang make decision, dan lagi-lagi ini unregulated," kata dia.
"Dan celakanya, Dewan Pers hanya bisa mengatur pers. Tidak bisa mengatur lembaga di luar pers," tandasnya.