Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Terdesak kebutuhan ekonomi seorang pemuda MPS (20) karyawan toko jajanan oleh-oleh di Desa/Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, nekat mencuri mobil milik bosnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di Toko Ledre milik Khusnul Khotimah pada kamis (24/4/2025).
Pelaku diketahui merupakan pegawai di toko tersebut. Ia nekat membawa kabur mobil boks jenis Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi S-8359-A yang terparkir di garasi toko.
Aksi tersebut baru diketahui korban saat hendak membuka toko yang letaknya persis di seberang rumahnya sekira pukul 04.30 wib. Medapati mobil tidak ada di tempat. Korban lantas, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam toko sekitar pukul 01.36 WIB. Pelaku tampak sudah tahu letak penyimpanan kunci mobil dan langsung membawa kabur kendaraan yang diperkirakan senilai Rp70 juta,” jelas AKP Bayu, Jumat (25/4/2025).
Tak menunggu lama, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Tim Resmob Polres Bojonegoro yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan informasi lain dari korban, tim berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam kemudian.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku kami amankan di tepi Jalan Raya Solo, Jawa Tengah. Saat itu, mobil curian juga masih berada di lokasi,” ujar perwira lulusan Akpol 2015 tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku berniat menjual mobil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku telah ditahan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.