Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik telah menggelar musyawarah desa, hari ini langsung penandatanganan notaris di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jumat (25/4/2025).
Jumlah ini tidak hanya terbanyak di Jawa Timur, menjadikan Kabupaten pertama di Indonesia tentang pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
"239 Koperasi Desa yang hari ini terbentuk dan sudah didaftarkan di notaris setahu saya, Kabupaten daerah pertama di Indonesia. Semoga daerah lain, kabupaten kota lain bisa mencontoh Kabupaten Gresik untuk segera menjalankan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ucap Staf Ahli Kemenkop Rudi Wijaya dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendirian Koperasi Merah Putih pada di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif tancap gas menjalankan intruksi Presiden pembentukan Kopdes Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Gresik terus meneguhkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan. Salah satunya melalui percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa Gresik “tancap gas” untuk membentuk Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Kami mengapresiasi camat, kepala OPD, dan para kepala desa yang telah maraton melaksanakan desk penyusunan struktur Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Ini merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dan dukungan dari tingkat lokal,” ujar Bupati Yani.
Bupati menegaskan bahwa sistem Koperasi Merah Putih bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan ekonomi yang menyatukan potensi desa dalam wadah kewirausahaan berbasis koperasi. Ke depan, koperasi ini diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai program lain, termasuk Sekolah Rakyat.
“Kami memiliki komitmen dan optimisme bahwa sistem koperasi ini bertujuan mulia, yakni menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi Merah Putih adalah rumah besar untuk berwirausaha, tentunya dengan mengangkat potensi yang dimiliki desa,” lanjutnya.
Sebagai bentuk percepatan, setelah desa/kelurahan menyiapkan kebutuhan administratif internal, seluruh notaris se-Kabupaten Gresik dihadirkan dalam Rakorda ini untuk mempercepat proses legalisasi Koperasi Merah Putih.
Rakorda ini juga menghadirkan talkshow interaktif bersama Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur. Para peserta dari berbagai desa dan kelurahan menunjukkan antusiasme tinggi dan menyampaikan berbagai potensi unggulan wilayahnya yang siap digarap melalui koperasi.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berbagai bidang usaha dirancang untuk dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, seperti cold storage di bidang perikanan dan pertanian, apotek sederhana di bidang kesehatan, toko sembako, hingga layanan simpan pinjam. Semua bidang ini akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa atau kelurahan tempat koperasi berada. ***