Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Senjata Rakitan di Sumsel Gegara Uang Rp 3 Juta
Randy P.F Hutagaol April 25, 2025 11:32 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa tragis anak tembak ibu kandung hingga tewas terjadi di wilayah OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel).
 
Pelaku adalah Gusmadi Wiranata yang berstatus sebagai mahasiswa dan berusia 23 tahun.

Dia tega menembak ibunya sendiri, Hely Febriyanti (50) hingga tewas.

Hely, yang merupakan Pjs kepala desa, ditembak oleh Gusmadi di kediaman mereka, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Peristiwa memilukan ini terjadi sesaat setelah korban pulang dari resepsi pernikahan warga di lingkungan RT 003 RW 003 Desa Bangun Rejo.

Korban rencananya hendak melanjutkan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.

Namun, suasana menjadi tegang ketika pelaku memulai percakapan dengan korban dan saksi Devi, yang merupakan sekretaris pribadi kepala desa.

Percakapan tersebut membahas soal utang-piutang sejumlah Rp 3 juta yang melibatkan seseorang bernama Ganef Prasetyo.

ANAK TEMBAK IBU - Sosok Gusmadi Wiranata (kiri) dan petugas Polres OKU Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Gusmadi menembak ibu kandungnya di kediaman korban di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, OKU Timur, Kamis (24/04/2025).
ANAK TEMBAK IBU - Sosok Gusmadi Wiranata (kiri) dan petugas Polres OKU Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Gusmadi menembak ibu kandungnya di kediaman korban di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, OKU Timur, Kamis (24/04/2025). (Polres OKU Timur via TribunSumsel.com)

Menurut pihak kepolisian, perdebatan antara korban dan pelaku dipicu oleh pertanyaan pelaku mengenai pembayaran utang tersebut.

Ketegangan meningkat hingga akhirnya pelaku masuk ke kamarnya, mengambil senjata api rakitan jenis pistol dan menembak korban pada bagian paha kanan bagian dalam.

Korban langsung terjatuh akibat luka tembak tersebut.

Devi dan pelaku sempat membawa korban ke Puskesmas Purwodadi, namun karena luka cukup serius, korban dirujuk ke RS Charitas. Sayangnya, nyawa Hely Febriyanti tidak dapat diselamatkan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengungkapkan bahwa pelaku ingin meminta uang kepada korban, yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

“Motif awal berdasarkan keterangan sementara, pelaku meminta uang kepada korban. Permintaan tersebut kemungkinan ditolak, sehingga memicu emosi pelaku,” ujar Kapolres, Jumat (25/04/2025) dikutip dari Tribunsumsel.com.

Dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang digunakan pelaku diketahui merupakan senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru.

Senjata itu diduga milik ayah pelaku yang telah meninggal dunia.

“Pelaku mengaku bahwa senpi tersebut milik almarhum ayahnya. Namun, kami masih terus mendalami asal-usul kepemilikan senjata api itu,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

"Serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. 

Pengakuan Pelaku

Dalam pengakuannya kepada polisi, Gusmadi mengungkap bahwa pertengkaran itu dipicu oleh masalah pribadi yang kerap terjadi antara dirinya dan sang ibu.

Menurutnya, ucapan sang ibu yang menyakitkan hati membuatnya kehilangan kendali.

“Waktu bertengkar, ibu bilang ‘Jangan anggap aku ibu kamu lagi, aku ini bukan ibu kamu lagi’. Saya sakit hati dengarnya,” ujar Gusmadi dengan suara lirih di hadapan penyidik, Jumat (25/4/2025).

Usai cekcok, pelaku masuk ke kamar ayahnya untuk membereskan berkas-berkas di dalam brankas.

Di sanalah ia mengambil sepucuk senjata api milik sang ayah yang diketahui menjabat sebagai kepala desa setempat.

Dengan emosi yang belum stabil, Gusmadi mendatangi ibunya dan melepaskan satu tembakan yang mengenai paha kanan korban.

Tembakan itu ternyata sangat fatal, karena menyebabkan pendarahan hebat yang merenggut nyawa korban.

“Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, dan ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya sambil menunduk.

Setelah penembakan, pelaku melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam, yang kemudian ditemukan oleh tim kepolisian saat melakukan penyisiran lokasi.

Kronologi

Kronologi tragedi bermula sekitar pukul 13.30 WIB, saat Hely baru pulang dari resepsi pernikahan warganya di wilayah RT 003 RW 003.

Ia tengah bersiap untuk melanjutkan aktivitas dengan menghadiri pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.

Di rumah, korban berbincang dengan saksi Devi (26), sekretaris pribadi kepala desa, di ruang makan.

Saat itu, pelaku datang dan langsung menanyakan status utang piutang milik seorang warga atas nama Ganef Prasetyo senilai Rp 3 juta.

Pelaku bertanya apakah uang tersebut sudah dikembalikan kepada ibunya, dan dijawab belum oleh saksi.

Perdebatan mulai memanas saat korban menjawab.

"Berarti dio mbalekkan duit ibu dong." Perkataan itu memicu emosi pelaku, yang kemudian berkata, "Ha mbalekkan duit ibu, ya sudah berarti kalau uang itu masuk ke ibu semua, tanggungan di sini ibu yang bayar listrik, segala macam."

Saksi Devi yang merasa tak nyaman dengar percakapan itu, memilih beranjak ke dapur.

Ia juga membujuk korban masuk ke kamar agar suasana kembali tenang.

Namun, pelaku tiba-tiba masuk ke kamarnya sendiri untuk mengambil sepucuk senjata api rakitan, lalu kembali dan melepaskan tembakan ke arah sang ibu.

Korban langsung tergeletak bersimbah darah. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi dan kemudian dirujuk ke RS Charitas, nyawa korban tak tertolong. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.