Jelang Haji 2025, Pemkot Surabaya Siapkan 2.815 Dosis Vaksin Meningitis untuk Calon Jemaah
Ndaru Wijayanto April 26, 2025 04:30 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjelang pemberangkatan ibadah haji 2025, Pemkot Surabaya memastikan kesiapan vaksin Meningitis kepada calon jemaah.

Total, Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan 2.815 dosis untuk memenuhi kebutuhan calon jamaah haji asal Kota Surabaya pada tahun 2025.

Mengacu pada kuota dari Kementerian Agama, sebanyak 2.815 calon jemaah haji asal Surabaya berhak berangkat tahun ini setelah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Pemkot Surabaya menyediakan vaksin Meningitis untuk memenuhi kebutuhan Jamaah Haji asal Kota Surabaya," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (24/4/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 65 persen di antaranya telah mendapat vaksinasi.

"Dinkes terus berkoordinasi dengan Kemenag Surabaya untuk mempercepat proses vaksinasi sebelum keberangkatan," jelasnya.

Menjelang fase penyuntikan gelombang kedua, Dinkes juga telah menyelesaikan pendataan, verifikasi, dan penyuntikan gelombang pertama.

"Saat ini, fokus Dinas Kesehatan adalah memastikan Jamaah yang belum divaksin segera mendapat layanan, termasuk bagi mereka yang terkendala administrasi atau kesehatan," terangnya.

Oleh sebab itu, Nanik mengimbau kepada calon jamaah haji Surabaya yang belum mendapatkan vaksinasi Meningitis untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat.

 “Jadwal vaksinasi masih dibuka di seluruh Puskesmas di Kota Surabaya hingga menjelang keberangkatan ibadah haji,” katanya.

Vaksin meningitis adalah vaksin wajib bagi CJH dan harus aktif 14 hari sebelum masuk asrama haji.

Vaksinasi ini untuk mencegah penyakit meningitis yang dapat membahayakan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

Oleh karena itu, setiap CJH diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh CJH terlindungi dari penyakit dan dapat menjalankan ibadah haji dengan kondisi kesehatan yang optimal.

Vaksin meningitis menjadi satu di antara syarat wajib bagi calon jemaah m dari Indonesia berdasarkan ketentuan pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan RI. Setelah mendapat vaksinasi, calon jemaah wajib memiliki International Certificate of Vaccination (ICV) yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan resmi.

Hal ini penting mengingat meningitis menjadi penyakit yang sangat menular dan bisa menyebar cepat di kerumunan besar seperti di Arab Saudi saat musim haji. Karenanya, Arab Saudi menetapkan aturan ketat sebagai bagian dari upaya kesehatan publik global

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.