Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Menguat karena Sistem Coretax
kumparanBISNIS April 26, 2025 10:00 PM
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeklaim penerimaan perpajakan Indonesia menguat pada awal tahun 2025.
Hingga akhir Maret 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp 400,1 triliun, atau sekitar 16,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Khusus realisasi penerimaan pajak, mencapai Rp 322,6 triliun.
“Telah terjadi pembalikkan dari tren penerimaan pajak, menjadi positif. Khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 mencapai Rp 134,8 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Kamis (24/4).
Rebound terjadi dibandingkan pada bulan Februari 2025 yang hanya mencapai Rp 98,9 triliun.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan ini ditopang oleh berbagai langkah reformasi perpajakan, termasuk pembenahan administrasi dan implementasi sistem inti perpajakan Coretax.
“Kenaikan penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track. Ke depan, pelaksanaan penarikan pajak diharapkan akan lebih efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh lebih optimal,” ujarnya.
Kenaikan penerimaan juga terjadi merata di berbagai jenis pajak, rumah tangga, serta sektor-sektor ekonomi lainnya. "Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat secara umum," tutur Sri Mulyani.