TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas perdagangan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menunda pengecekan lokasi gudang besi tua yang diduga jadi tempat penimbunan Sianida di desa Kopandakan dua, Kecamatan Lolayan, Sabtu (26/04/2025).
Tim yang turun dalam pengecekan lokasi ini dipimpin langsung ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka didampingi wakil ketua DPRD Febrianto Tangahu serta kepala DLH Bolmong Aldy Pudul dan kepala dinas perdagangan Seriyanto.
Febrianto Tangahu mengatakan bahwa pengecekan ini terkendala surat tugas..
"Nanti kita jadwalkan lagi karena kedua dinas terkait tidak ada surat tugas," ucapnya.
Febrianto menambahkan bahwa untuk turun, dinas terkait yakni DLH dan Dinas perdagangan harus mempunyai surat tugas resmi agar berjalan sesuai prosedur dan juga terkait adanya aduan masyarakat.
"Harus sesuai prosedur juga agar saat pengecekan nanti berjalan lancar, kalau tidak ada kendala Senin kita turun," tambahnya.
Sementara itu, kepala desa Kopandakan dua Fitri Anthone mengatakan kegiatan ini sudah berjalan beberapa lama dan tidak ada laporan ke pemdes.
"Hingga kini tidak ada laporan ke pemdes soal aktifitas disini," ucapnya.
Kepala desa membenarkan juga bahwa dalam beberapa hari terakhir sudah ada beberapa instansi yang turun untuk mengecek lokasi ini.
"Iya sudah dua hari ini baik dari transmigrasi hingga APH ada yang turun," ucapnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>