Meski Sudah Memaafkan, Ini Alasan Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
kumparanHITS April 27, 2025 05:01 AM
Penyanyi Rayen Pono melaporkan musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis. Laporan ini terkait Dhani yang mempelesetkan nama marga Pono menjadi Porno.
Hal itu bermula dari Ahmad Dhani yang mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar pada 10 April lalu.
Rayen merasa Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja. Dhani sudah meminta maaf kepada Rayen.
Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Alasan Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Rayen Pono mengungkapkan bahwa dirinya sudah memaafkan tindakan Ahmad Dhani yang mempelesetkan nama marga Pono menjadi Porno.
"Chat itu kan sebenarnya adalah bukti runutan bahwa narasi Rayen Porno itu ada. Jadi kalau urusan chat sebenarnya sudah clear, karena Mas Dhani juga sudah minta maaf," kata Rayen Pono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4).
Meski sudah memaafkan, Rayen memutuskan melaporkan Dhani ke polisi terkait pertemuan mereka dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, pada 10 April lalu.
Pentolan band Dewa 19 itu, menurut Rayen, kembali mengulangi kesalahan dengan menyebut namanya menjadi Rayen Porno.
"Tapi yang menjadi substansi paling utama adalah ketika bercandaan itu yang meremehkan itu kemudian dilakukan lagi di dalam debat (diskusi) di mana debat itu terbuka secara umum, disaksikan oleh semua khalayak, live gitu," ungkap Rayen.
Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Rayen Pono menjelaskan alasannya melaporkan Ahmad Dhani ke polisi meskipun sudah memaafkan, sehingga tidak terjadi misleading oleh banyak pihak.
"Jadi teman-teman jangan mislead ya, jangan ada komen-komen yang bilang, 'Ah, Rayen kemarin lu bilang udah maafin, sekarang tiba-tiba lu lapor.' Enggak, saya gentlemen," kata Rayen.
Rayen melaporkan Dhani atas dugaan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Laporan Rayen terhadap Dhani terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 23 April 2025.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.