Ditolak Isi BBM karena Barcode Tak Sesuai, Pengendara Mobil Pukul Petugas SPBU di Sampang
Haurrohman April 27, 2025 10:32 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sampang - Pengendara mobil pukul petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sampang, Madura. Aksi kekerasan tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) SPBU dan viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, terlihat sebuah mobil berwarna putih memasuki area pengisian BBM di SPBU 5469207 yang berlokasi di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Sampang. Pengemudi mobil, seorang pria mengenakan kaus kuning, celana krem, dan kopyah hitam, turun dari kendaraan lalu menyerahkan sebuah kartu barcode kepada petugas SPBU.

Namun, tak lama setelah barcode diperiksa, petugas mengembalikannya kepada pengemudi. Hal ini memicu perdebatan antara keduanya yang berujung pada pemukulan terhadap petugas.

Admin SPBU Jrengik, Dwi Indah Cahaya Ningsih, membenarkan terjadinya insiden tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025). Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada 23 April 2025, sekitar pukul 15.12 WIB.

Dwi menjelaskan, masalah bermula saat petugas menolak permintaan pengisian BBM karena barcode yang diberikan pengemudi tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

"Pengendara menyerahkan barcode untuk di-scan, tapi setelah dicek, nomor pada barcode tidak cocok dengan plat mobil. Karena itu, petugas menolak melayani," ujar Dwi.

Tak terima ditolak, pengemudi memaksa agar tetap dilayani. Ketegangan memuncak hingga pengendara tersebut memukul operator SPBU. Petugas yang dipukul sempat berusaha membela diri.

"Memaksa sehingga terjadi pemukulan terhadap operator. Karena sudah dipukul, operator mencoba membela diri," jelasnya.

Melihat keributan itu, sejumlah petugas SPBU lain segera mendekat dan melerai keduanya. Setelah situasi mereda, pengemudi tersebut akhirnya memilih meninggalkan lokasi.

"Dilerai teman-temannya sehingga baru si pengendara pergi," tutup Dwi.

(Hanggara Pratama/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.