TRIBUNTORAJA.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.
“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar.
Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.
“Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.
Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.
“Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.
Pengamat politik Agung Baskoro juga menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kurang relevan untuk direalisasikan.
Agung menjelaskan usulan yang digaungkan forum Purnawirawan Prajurit TNI dinilainya kurang relevan karena saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran sedang berjalan.
Sehingga, tidak ada urgensi atau hal mendesak agar usulan tersebut direalisasikan.
"Saya kira poin pemakzulan ini kurang relevan, menimbang pemerintahan sedang berjalan. Artinya tidak ada urgensi ataupun hal yang mendesak," kata Agung.
Menurut Agung, apapun bentuk aspirasi dari kelompok manapun perlu diapresiasi dan harus dipertimbangkan.
"Tapi untuk ditindaklanjuti, harus dilihat konteksnya sehingga fokus kita sebagai bangsa tidak terpecah," ucapnya.
Ia mengatakan, hal ini agar pemerintah tidak kehilangan fokus, karena saat ini ada banyak masalah yang lebih utama.
Misalnya, perang dagang global dan ekses kebijakan yang hari ini memberikan efek ekonomi yang cukup dalam bagi kelas menengah, maupun masyarakat secara keseluruhan.
"Sehingga solusinya ditunggu," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, hal utama lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan, soal ancaman PHK massal, daya beli yang menurun, lapangan kerja yang harus diperluas, harga-harga yang harus stabil.
"Saya kira itu hal-hal pokok yang lebih penting untuk direspons segera ketimbang hal-hal politis dan saya kira ini bukan waktunya lagi. Ini saatnya pemerintah bangun bekerja, dan kita semua harus mendukung ya," kata Agung.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.
Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Terkait usulan pergantian Gibran sebagai Wapres, Presiden RI Prabowo Subianto memilih tak merespons.
Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.(Tribun Network/ibz/igm/wly)