Patung Biawak Jadi Perhatian Lagi, Kini Resmi Dilindungi Hak Cipta
GH News April 28, 2025 06:03 AM
-

Patung biawak setinggi tujuh meter yang berdiri megah di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Wonosobo kembali membetot perhatian. Patung itu kini dilindungi hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kanwil Kemenkum Jateng menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan bagi karya monumental ini kepada sang pencipta, Rejo Arianto, dan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat pada Sabtu (26/4/2025) malam.

Acara penyerahan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati. Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

"Patung Biawak adalah karya luar biasa, monumental, dan sarat makna bagi masyarakat Wonosobo. Kami merasa perlu mengabadikannya secara legal," ujarnya.

"Kebetulan bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan kami ingin menghargai karya monumental Patung Biawak ini," dia menambahkan.

Surat pencatatan itu akan melindungi hak cipta selama masa hidup sang seniman ditambah 70 tahun setelah dia meninggal dunia.

Rejo menyambut penghargaan itu dengan bangga. Baginya, patung biawak bukan hanya mahakarya pertama, tetapi juga "pemanasan" sebelum menciptakan monumen-monumen lain di Wonosobo.

"Ini merupakan penghargaan bagi kami, untuk Pak Bupati, dan seluruh masyarakat Wonosobo," kata Rejo.

Bupati Afif Nurhidayat turut menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum HAM. Dia mengakui bahwa patung biawak kini tidak hanya menjadi kebanggaan warga Wonosobo, tetapi juga menarik minat pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia. "Kami berharap ke depan karya ini dapat mendongkrak sektor pariwisata Wonosobo," ujarnya.

Melihat antusiasme yang ada, Pemkab Wonosobo berencana terus menggandeng Rejo Arianto untuk menciptakan karya-karya monumental berikutnya.

"Ini baru tahap awal. Ke depan, kami ingin menghadirkan lebih banyak ikon khas Wonosobo," ujar Afif.

Patung biawak itu menarik perhatian publik bukan hanya karena bentuknya realis, namun juga soal anggaran yang dibutuhkan. Patung itu dibangun dengan dana yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Pemerintah Kabupaten Wonosobo, bukan dari Dana Desa. Pembangunannya juga melibatkan gotong royong masyarakat dan Karang Taruna setempat.

Dari sejumlah sumber pembuatan patung itu menelan biaya sekitar Rp 50 juta. Biawak dijadikan tugu selamat datang di daerah tersebut karena satwa itu mudah ditemui di sana.




© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.