600 Pegawai Non ASN Pemkab Situbondo Bakal Dirumahkan, Bupati Rio Minta Maaf
Sri Wahyunik April 28, 2025 10:31 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Sebanyak 600 pegawai non aparatur sipil negara (ASN)  di Lingkungan Pemkab Situbondo, Jawa Timur, bakal dirumahkan.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Situbondo,  Yusuf Rio Wahyu Prayogo, usai memimpin apel rutin di halaman belakang Pemkab Situbondo, Senin (28/04/2025).

Menurutnya, pihaknya melakukan itu meski sangat berat hati. Padahal, Rio mengaku sudah berjuang ke Jakarta dan ke Pemprov untuk mempertahankan ratusan pegawai non ASN itu..

"Berdasarkan laporan, mereka (pegawai non ASN l, Red) banyak bagian teknisnya," ujarnya.

Rio mengakui dengan dirumahkannya pegawai non ASN itu, pihaknya khawatir akan terjadi pengangguran terbuka dan semakin lebar.

Dia menambahkan, anggaran untuk tenaga non ASN itu tidak ada. Sehingga jika tetap dialokasikan, akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi kami ikuti dengan berat hati. Mereka yang dirumahkan, yang belum dua tahun," ucapnya.

Non ASN yang dirumahkan itu, adalah 300 orang guru dan non guru sekitar dua ratusan lebih.

"Solusinya, kati nanti akan membukan outsourcing, agar nantinya mereka mendaftar di outsourcing itu," harapnya.

Namun jika ada yang akan membuka usaha, Mas Rio berjanji akan membantu mencarikan permodalan.

"Artinya mereka itu tidak kita lepas begitu saja dan akan tetap dikawal, karena bagaimana pun juga ya kami kasihan," ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab tidak dibolehkan mengangkat tenaga honorer. Sebab pengangkatan pegawai hanya lewat formasi CPNS.S

"Kalau ini pasti, tapi kalau outsourcing kan dibatasi. Yakni sopir,  penjaga malam dan kebersihan. Makanya saya minta maaf kepada 600 orang itu," tegasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.