Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Seorang pria dewasa, AR, dilaporkan ke Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus pencabulan sejumlah anak pria. AR memakai modus bermain playstation (PS) agar menarik perhatian para korban.
Menurut RA, salah satu orangtua korban, para korban sering nongkrong di rumah pelaku. Pelaku pun mengunci kamarnya lantas memaksa korban membuka pakaian, menuruti hasratnya.
"Ajak main PS. Rumahnya sering jadi tempat nongkrong. Paksa anak-anak buka baju dan celana, baru dia buat (lecehkan)," ungkap RA, Senin, 28 April 2025.
Keterangan ini diambil dari pengakuan anaknya, J (14), salah satu dari delapan korban. Para korban adalah siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, ungkapnya baru delapan korban yang mengaku. Pelaku diduga kelainan seksual ini melancarkan aksinya dalam kurun waktu berbeda-beda.
"Anak saya (insisial J) juga jadi korban. Yang mengaku itu ada delapan orang, ada E, N, R, K, Y, dan C. Hari ini kami keluarga sudah lapor polisi," katanya.
Pihaknya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flores Timur untuk mengadukan AR yang disebutnya oknum pegawai bank di Larantuka itu, Senin, 28 April 2025.
Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.
"Laporannya sudah kita terima, di SPKT," ujar Anwar Sanusi via sambungan telepon.
Sanusi menerangkan, polisi sedang melakukan penyelidikan dimulai dari mengambil keterangan dari korban, kemudian memeriksa terduga pelaku. (cbl)