Selasa, tersedia layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek
GH News April 29, 2025 09:05 AM
syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, meliputi KTP pemilik kendaraan, BPKB dan STNK yang masing-masing dilampirkan fotokopi
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan masjid Al-Musyawarah Kepala Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
- Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB;
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB;
- Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.