Warga Kesal SPBU Tolak Isikan Pertalite karena Layani Pembeli yang Bawa Jeriken: Orang Miskin Begini
Mujib Anwar April 29, 2025 04:32 PM

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video SPBU tolak isi pertalite warga, namun layani yang beli jeriken.

Peristiwa ini disebut terjadi di SPBU Kabil, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam video, perekam pun tampak emosi.

Perekam yang seorang pria menyebut dirinya tidak diizinkan mengisi Pertalite untuk kendaraan roda dua miliknya.

Kekesalan itu kemudian memuncak saat ia melihat petugas SPBU mengisi Pertalite ke beberapa jeriken yang dibawa seorang pria.

"Sama kami enggak, Kau bilang mau audit. Kau jujur sama saya," tegas si perekam sembari menunjuk petugas SPBU, melansir dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

Ia juga mempertanyakan alasan penolakan tersebut dan mengancam akan membuat kejadian itu viral.

"Orang miskin begini nggak ko kasih, kurang ajar kau ni. Entah apa maksud mu, nggak tahu saya, ini saya viral kan ini. Kalau kita pakai motor besar oke lah, Pertamax," katanya dalam rekaman video.

Terkait video viral ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjatuhkan sanksi penghentian sementara untuk penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyatakan SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan pengecekan CCTV.

"Terhadap pelanggaran kelalaian yang dilakukan Pertamina memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan berlaku, berupa pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite kepada SPBU tersebut dalam rentang waktu hingga tujuh hari, terhitung besok (29 April 2025)," jelas Satria saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Pelanggaran yang dilakukan adalah pengisian BBM ke konsumen menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi resmi.

Dalam masa pemberian sanksi, Pertamina meminta SPBU memperbaiki mekanisme penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.

"Dalam masa pemberian sanksi, SPBU wajib melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan perbaikan pengelolaan penyaluran BBM subsidi maka Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih berat," ujarnya.

Sebelumnya, tindak kecurangan di SPBU terungkap di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kecurangan itu dibeberkan oleh Saiful Amin (40), warga Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Ia mendapat pengalaman tidak mengenakkan saat membeli BBM di SPBU Patal, Minggu (10/4/2025).

BBM yang ia beli diduga tidak sesuai takaran.

Saiful Amin menyebut, saat itu pihaknya membeli BBM sebanyak 3 liter, tetapi yang ia dapatkan setelah melalui pengukuran, hanya 2,8 liter, alias berkurang sebanyak 200 mililiter.

"Pengukuran itu dilakukan petugas SPBU ketika saya curiga pengisian yang dilakukan petugas tidak sesuai takaran," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (10/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Amin menceritakan awal mula munculnya kecurigaan ketika ia mengisi sepeda motornya dengan BBM Pertalite di SPBU dengan pembelian sebanyak Rp 70.000 atau 7 liter.

Ia mengaku saat hendak melakukan pengisian itu, pihaknya berangkat dari rumah ke SPBU Patal sejauh 2 kilometer, menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 cc tahun 2013 dalam kondisi standar.

"Ketika berangkat, BBM di sepeda motor saya tersisa sekitar 1/2 liter. Artinya sangat cukup untuk perjalanan ke SPBU," tuturnya.

Usai membeli BBM sebanyak 7 liter untuk sepeda motornya, ia pulang dan memindahkan BBM di sepeda motornya itu ke mobil pribadinya, menggunakan media botol air mineral berukuran 1,5 liter.

Saat itulah ia terkejut karena BBM yang dipindahkan hanya tersisa kurang dari 4 botol air mineral, atau sekitar kurang dari 6 liter.

"Kalaupun berkurang karena perjalanan pulang saya dari SPBU, masak sampai 1,5 liter berkurangnya. Padahal dari SPBU saya langsung pulang dan sepeda motor saya dalam kondisi standar. Artinya seharusnya tidak berkurang sebanyak itu," ujarnya. 

Untuk menjawab kecurigaannya, ia kembali ke SPBU untuk membeli BBM pertalite lagi.

Pihaknya ingin menguji keakuratan pengisian BBM di sana, dengan cara mengisi BBM ke botol air mineral berukuran 1,5 liter yang sudah ia bawa.

"Tapi saya dilarang mengisi ke botol air mineral. Saya pun menyampaikan niat saya untuk menguji keakuratan itu," ujarnya.

Gayung bersambut, atas tawaran petugas SPBU, pihaknya membeli BBM pertalite sebanyak Rp 30.000 untuk dilakukan pengujian.

"Pengisian yang dilakukan petugas tidak langsung pada botol takar, tetapi ke ember, baru kemudian dituang ke botol takar," ujar dia. 

Benar saja, hasil takaran itu hanya mencapai 2,8 liter.

Ketika ditanya, petugas mengaku pengurangan itu akibat penguapan.

"Tapi masak penguapan sampai 200 mililiter. Padahal jarak waktu pengisian dari mesin SPBU ke pengukuran itu hanya sekitar 3 menit," katanya. 

Amin mengaku kecewa dengan penjelasan petugas SPBU tersebut.

Ia pun mengabadikan proses pengukuran itu hingga penjelasan petugas SPBU melalui rekaman video, dan mengunggahnya di media sosial.

Sementara itu, merespons viralnya video yang diunggah Saiful Amin, Polres Malang melakukan pengecekan di SPBU 54.651.74 atau SPBU Patal, Desa Bedali, Kecamatan Lawang.

Polisi melakukan pengujian tera atau akurasi takaran BBM jenis Pertalite di Nozzle nomor 5 dan 6, SPBU Patal, menggunakan bejana ukur 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam kondisi kering maupun basah.

"Seluruh hasil pengujian memang menunjukkan penyimpangan volume. Tapi masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 0,5 persen dari total volume," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

 Ia menyebut, dari total 14 kali pengujian, penyimpangan terukur berkisar antara -80 mililiter hingga -25 mililiter pada bejana 20 liter dan 5 liter.

Hal itu, menurutnya, masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang.

"Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa selisih," katanya.

Sementara itu, pada pengecekan tera ulang, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada Februari 2025.

Di wilayah lain, Polres Klaten mengamankan dua orang terkait kasus BBM jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Kedua pelaku yang diamankan merupakan awak mobil tangki (AMT), yakni sopir dan kernet yang bertugas mengangkut BBM dari depo ke SPBU tersebut.

"Kami sudah amankan dua orang pelaku yaitu karyawan dari transportir ataupun sopir dan kernet pembawa tangki BBM dari depo ke SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan dan pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait insiden tersebut.

"Selebihnya kami masih pengembangan kasus tersebut. Kalau saksi sudah banyak. Ada belasan," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.