TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Tenaga Honorer di Kabupaten Lingga, kepulauan Riau, yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I segera dilantik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memastikan, bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai PPPK, diserahkan secara serentak pada 1 Juni 2025.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia.
Dirinya menyebutkan, saat ini proses administrasi sudah hampir rampung.
Hanya tersisa 87 orang yang masih menunggu terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau tidak ada kendala, SK akan diserahkan serentak pada 1 Juni 2025. Saat ini tinggal 87 orang yang belum keluar Pertek-nya,” ujar Armia, Selasa (29/4/2025).
Ia menuturkan, Pemkab Lingga ingin memastikan seluruh peserta yang lulus tahap I mendapatkan SK secara bersamaan, demi menjaga kondusifitas.
“Kami ingin serempak. Jangan sampai ada keributan karena penyerahan tidak merata. Kami belajar dari daerah lain yang membagikan SK secara bertahap, dan itu menimbulkan ketidakpuasan,” terangnya.
Meskipun beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Riau telah lebih dulu menyerahkan SK kepada peserta PPPK tahap I, Pemkab Lingga memilih untuk menunggu hingga seluruh administrasi rampung.
“Beberapa daerah sudah menyerahkan SK, tapi tidak keseluruhan. Kita tidak ingin seperti itu,"
Penyerahan SK PPPK tahap I dijadwalkan paling lambat pada 1 Juni 2025, dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) terhitung sejak 1 Mei 2025. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)