Setelah Bung Karno di Tahun 1965, Prabowo Akan Jadi Presiden Kedua yang Hadiri Aksi May Day
Willem Jonata April 29, 2025 11:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto jadi presiden kedua yang akan menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day).

Pada May Day 2025, Prabowo dijadwalkan hadir dan berpidato di tengah 150.000 buruh yang akan memadati Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

"Ini peristiwa bersejarah setelah 60 tahun lalu, Presiden RI Bung Karno hadir dalam acara Hari Buruh," kata Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat DPP KSPSI, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Presiden pertama RI Soekarno adalah satu-satunya kepala negara yang pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia.

Bung Karno hadir pada peringatan May Day tahun 1965, yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK). 

Setelah 60 tahun berlalu, Prabowo akan menjadi presiden kedua yang akan menghadiri May Day di tahun 2025.

Menurut Jumhur, ini menjadi peristiwa langka dan punya keberulangan 60 tahun sekali.   

"Ini kejadian yang berulangnya 60 tahun sekali. Terakhir itu Bung Karno 1 Mei tahun 1965. Jadi sekarang 1 Mei 2025 kembali Presiden Indonesia resmi berpidato di hadapan kaum buruh di Indonesia," katanya.

Karena itu, menurut Jumhur kehadiran Presiden Prabowo yang merupakan kepala pemerintahan tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan akan amat berarti bagi kaum buruh.

"Peringatan ini terasa sangat berbeda dengan peringatan-peringatan sebelumnya," terang Jumhur.

Presiden Prabowo dijadwalkan datang dan berpidato sekitar pukul 10.00 - 11.00 WIB di hadapan kurang lebih 150.000 buruh dari berbagai daerah yang akan memadati kawasan Monas.

KSPSI bersama serikat pekerja lainnya akan membawa 4 tuntutan kepada pemerintah dalam peringatan May Day Kamis besok.

Tuntutan tersebut diantaranya, meminta pemerintah menyempurnakan UU Ketenagakerjaan khususnya penghapusan outsourcing yang bukan pada tempatnya, memperbaiki pesangon, upah layak serta pengakuan terhadap keberadaan pengemudi ojek daring.

Kemudian meminta pemerintah segera menerbitkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Perlindungan Pekerja Perikanan Tangkap, dan segera membentuk Satgas PHK sebagai antisipasi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.