TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, merespons usulan menjadikan Cirebon sebagai menjadi daerah istimewa di Indonesia mengikuti jejak Yogyakarta dan Aceh.
Dedi Mulyadi menyatakan mendukung usulan tersebut jika tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kekayaan budaya lokal.
"Ya kita sih selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Cirebon enggak ada masalah," ujar Dedi Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Kan seluruh rangkaian itu adalah bagian dari upaya kita menghargai culture atau kebudayaan, menghargai sejarah dan menghargai masa depan," imbuhnya.
Dedi menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas daerah, sekaligus sebagai aset pembangunan yang harus dirawat dan dikembangkan.
Menurutnya, langkah-langkah pelestarian tersebut bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat.
Sebagai kepala daerah, Dedi menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kelompok atau pihak yang memiliki visi memajukan dan memperkuat karakter serta potensi lokal daerah.
"Saya sebagai gubernur akan mendorong siapapun, kelompok manapun yang memiliki cita-cita membangun keistimewaan setiap daerah," pungkasnya.
Adapun usulan pembentukan daerah istimewa, yakni masing-masing satu daerah di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Riau.
Sementara dua usulan pembentukan daerah istimewa berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Namun, berdasarkan penelusuran, sejumlah wilayah yang diusulkan berubah status menjadi daerah istimewa sudah mengemuka sejak lama.
Di antaranya usulan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (Sumatera Barat), Daerah Istimewa Riau (Riau), dan Daerah Istimewa Cirebon (Jawa Barat). Ada pula dua usulan daerah istimewa di Sulawesi Tenggara.