Asosiasi Elevator Indonesia-China Jalin Kerja Sama, Ada Ratusan Perusahaan Tak Berizin
Choirul Arifin April 30, 2025 10:36 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator Indonesia (APPLE) menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal China Elevator Association (CEA), Zhang Lexiang.

Ketua Umum APPLE Indonesia, Nanang Komara, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama strategis antara dua negara di industri elevator dan eskalator.

“Pertemuan Ini membuktikan bahwa APPLE Indonesia diakui eksistensinya, bahkan mendapat respon positif dari pemerintah dan pelaku industri di China,” ujar Nanang usai pertemuan di Jakarta, Senin (28/4/2025). 

Nanang menyebut, salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya edukasi dan regulasi yang ketat terhadap masuknya produk elevator dari luar negeri ke Indonesia.

“Kami ingin menegaskan bahwa ke depan produk yang masuk ke Indonesia harus melalui agen resmi yang terdaftar dan legal. Ini demi pengawasan dan perlindungan pasar dalam negeri,” tegasnya.

Saat ini, hanya 37 dari sekitar 200 hingga 250 perusahaan di industri lift dan eskalator yang memiliki izin resmi di Indonesia.

APPLE Indonesia akan menertibkan agen-agen lokal yang belum memenuhi persyaratan legal.

Selain menjajaki kerja sama teknis dan regulasi, APPLE Indonesia juga berniat mempelajari sistem pengembangan anggota dan standardisasi yang diterapkan di China.

“Mereka sudah punya akademi, menara uji, hingga sistem regulasi yang lengkap. Kita ingin mengadopsi hal-hal positif dari sana,” ucap Nanang.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan beberapa agenda ke depan. Perwakilan APPLE dan kementerian terkait dijadwalkan berkunjung ke China pada Mei mendatang untuk memperdalam pembahasan kerja sama.

Pada November 2025, CEA dijadwalkan menghadiri pameran industri elevator di Kemayoran, Jakarta, untuk memperluas jalinan kemitraan dengan pelaku industri dalam negeri.

Nanang juga menyoroti potensi ancaman dari oversupply produk elevator di China, yang mendorong ekspor besar-besaran.

“Kalau tidak dikontrol, ini bisa jadi ancaman serius bagi industri lokal. Maka itu kita dorong proteksi dan filterisasi, baik dari sisi impor maupun tata kelola internal,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya legalitas perusahaan penyedia elevator, khususnya dalam proyek-proyek pemerintah.

“Gedung pemerintah seharusnya hanya menggunakan vendor legal. Kami harap pemerintah memahami dan mendukung ini. Tanpa itu, industri lokal kita akan terus terpinggirkan,” tambahnya.

APPLE juga tengah mendorong integrasi syarat legalitas elevator dalam Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung, terutama di Jakarta.

“Kami akan berdiskusi dengan DPRD DKI agar SLF tidak diberikan jika lift dan eskalator tidak dikelola oleh perusahaan legal,” ujar Nanang.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.