DPMPTSP Bontang Rakor Penertiban dan Penataan Bangunan Tempat Reklame di Ruang Publik
GH News April 30, 2025 11:05 AM

TIMESINDONESIA, BONTANG – DPMPTSP,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan ulang bangunan konstruksi tempat pemasangan reklame/baliho di median jalan. Pertemuan berlangsung di Ruang Bhakti Praja Lantai II DPMPTSP Kota Bontang, pada,Senin (28/4/2025).

Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspianur mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menata reklame agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita selalu berusaha menciptakan ruang publik yang lebih nyaman serta tertata rapi, sekaligus meningkatkan estetika kota serta menjaga keselamatan pengguna jalan," tuturnya.

Ia juga menyebutkan pada penataan kali ini pihaknya mendorong kolaborasi lintas instansi. Hal ini dilakukan guna mewujudkan Kota Bontang yang lebih bersih, indah, dan tertib.

"Beberapa instansi terlibat dalam kegiatan penataan reklame sebab ada beberapa memang kendala teknis dilapangan yang perlu dikerjakan bersama seperti posisi reklame/baliho yang cukup tinggi, dan pengamanan jalan juga perlu. Kalau punya pemerintah ada Tujuh titik papan reklame/baliho selebihnya milik swasta,"ungkapnya.

Rapat-Koordinasi-terkait-penertiban-dan-penataan-ulang-bangunan-konstruksi-tempat-pemasangan-reklame-b.jpgKepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur (Foto: DPMPTSP Bontang)

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Lukman dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Selanjutnya dari hasil koordinasi tersebut akan dilaksanakan rapat koordinasi kembali bersama pihak swasta dan instansi terkait pada Rabu, 30 April 2025 mendatang. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.