Jelaskan Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan Parlementer
Moh. Habib Asyhad April 30, 2025 12:34 PM

Artikel ini akan jelaskan perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer yang pernah dianut di Indonesia. Semoga bermanfaat.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Sejak kelahirannya pada 17 Agustus 1945 hingga sekarang, Indonesia telah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Dua di antaranya adalah sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.

Artikel ini akan coba jelaskan perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer yang pernah dianut di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Tapi sebelum itu, alangkah baiknya kita membahas tentang apa itu sistem pemerintahan.

Pengertian sistem pemerintahan

Mengutip Kompas.com, sistem pemerintahan secara umum adalahtatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat. Dalam arti sempit, sistem pemerintahan adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat.

Suatu sistem pemerintahan yang kokoh akan menjaga negara tetap stabil dan mendorong ke arah kemajuan. Beberapa ahli mengemukakan pengertian dari sistem pemerintahan.

Menurut Hamid S Attamimi, sistem pemerintahan adalah sistem kerja pemerintahan yang dilakukan oleh presiden dalam hubungannya dengan sistem kerja fungsi lembaga-lembaga tinggi negara. Sementara menurut Ismail Sunny, sistem pemerintahan adalah suatu sistem tertentu yang menjelaskan hubungan antar-alat kelengkapan negara tertinggi di sebuah negara.

I Gedhe Pantja menjelaskan sistem pemerintahan sebagai hubungan kekuasaan, wewenang, dan fungsi antara dua atau lebih organ negara maupun pemerintahan secara timbal balik. Khususnya hubungan antara legislatif atau badan pembuat undang-undang dan eksekutif atau pelaksana undang-undang.

Kemudian adalah Haryanto yang mengatakan bahwa sistem pemerintahan adalah pembagian tugas secara fungsional di dalam organisasi kenegaraan yang memiliki fungsi dan wewenang berbeda. Akan tetapi, dalam sistem pemerintahan tetap ada keterkaitan antara satu organ dengan organ negara yang lain.

David Apter mengartikan sistem pemerintahan sebagai peran dan tanggung jawab anggota untuk mempertahankan semua kebudayaan yang meliputi kenegaraan dan pemerintahannya. David Apter menekankan bahwa sistem pemerintahan memiliki monopoli praktis tentang kekuasaan yang sifatnya memaksa.

Bagaimana dengan WS Sayre? Menurutnya, sistem pemerintahan adalah organisasi dalam tingkatan negara di mana terdapat pembagian tugas serta peran yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Menurut Sayre, sistem pemerintahan akan menimbulkan pola keterkaitan dan saling mengawasi antarlembaga negara.

Ernst Utrecht mendefinisikan sistem pemerintahan sebagai sistem yang mengatur hubungan antara semua badan kenegaraan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah. Badan kenegaraan yang dimaksud adalah lesgilatif, eksekutif, dan yudikatif. Kemudian Austin Ranney menekankan bahwa sistem pemerintahan adalah sistem di mana terjadi proses kegiatan pemerintah dalam membuat dan menegakkan hukum dalam sebuah negara.

Perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer

Secara pengertian, sistem presidensial adalah sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Presiden juga memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya. Dalam sistem presidensial, badan legislatif dan eksekutif bersifat independen dan saling mengimbangi. Contoh negara yang menganut sistem presidensial adalah Amerika Serikat, Indonesia, dan Brasil.

Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan yang menempatkan parlemen sebagai lembaga tertinggi dalam negara. Parlemen memiliki hak untuk mengangkat dan menjatuhkan perdana menteri dan kabinetnya.

Perdana menteri adalah pemimpin pemerintahan yang dipilih dari anggota parlemen. Perdana menteri juga bertanggung jawab kepada parlemen dan bisa diganti kapan saja. Dalam sistem parlementer, badan legislatif dan eksekutif bersifat terkait dan bergantung. Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah Inggris, Jerman, dan India.

Lalu apa perbedaan yang mencolok antara keduanya?

1. Pimpinan Negara

Dalam sistem presidensial, presiden adalah pimpinan negara sekaligus pimpinan pemerintahan. Presiden memiliki kewenangan yang luas dan tidak bisa dijatuhkan oleh parlemen. Presiden juga menjadi simbol negara di mata dunia.

Dalam sistem parlementer, ada dua jenis pimpinan negara, yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepala negara bisa berupa raja, sultan, atau presiden yang hanya bersifat simbolis.

Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang memiliki kewenangan yang terbatas dan bisa dijatuhkan oleh parlemen. Perdana menteri juga menjadi wakil negara di mata dunia.

2. Masa Jabatan

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki masa jabatan yang ditentukan oleh undang-undang, biasanya lima atau enam tahun. Presiden bisa dipilih kembali untuk masa jabatan kedua, tetapi tidak bisa lebih dari itu. Masa jabatan presiden tidak tergantung pada kepercayaan parlemen.

Dalam sistem parlementer, perdana menteri dan kabinetnya memiliki masa jabatan yang tergantung pada kepercayaan parlemen. Perdana menteri dan kabinetnya bisa diganti kapan saja oleh parlemen, baik melalui mosi tidak percaya, pemilihan umum, atau pengunduran diri. Masa jabatan perdana menteri dan kabinetnya tidak ditentukan oleh undang-undang.

3. Pemilihan Kepala Negara

Dalam sistem presidensial, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dipilih berdasarkan suara terbanyak dari rakyat. Presiden harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk bisa mencalonkan diri, seperti usia, kewarganegaraan, dan pendidikan.

Dalam sistem parlementer, kepala negara dipilih berdasarkan garis keturunan, seperti raja atau sultan. Atau bisa juga dipilih oleh parlemen, seperti presiden. Kepala negara tidak harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk bisa menjadi kepala negara. Perdana menteri dipilih oleh parlemen dari anggota-anggotanya. Perdana menteri harus memiliki dukungan mayoritas dari parlemen untuk bisa menjadi perdana menteri.

4. Lembaga Tertinggi

Dalam sistem presidensial, tidak ada lembaga tertinggi dalam pemerintahan. Badan legislatif dan eksekutif berdiri sendiri-sendiri dan saling mengimbangi. Badan legislatif berperan sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pemerintah. Badan eksekutif berperan sebagai pelaksana pemerintahan dan pembuat kebijakan.

Dalam sistem parlementer, lembaga tertinggi adalah parlemen. Parlemen memiliki hak untuk mengawasi dan mengontrol badan eksekutif. Parlemen juga berperan sebagai pembuat undang-undang dan pemegang kekuasaan. Badan eksekutif berperan sebagai pelaksana pemerintahan dan pembuat kebijakan, tetapi harus bertanggung jawab kepada parlemen.

5. Kekuasaan

Dalam sistem presidensial, ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara badan legislatif dan eksekutif. Kedua badan ini saling mengimbangi dan mengawasi. Presiden tidak bisa membubarkan parlemen, dan parlemen tidak bisa menjatuhkan presiden. Kekuasaan presiden juga dibatasi oleh undang-undang dan konstitusi.

Dalam sistem parlementer, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara badan legislatif dan eksekutif. Kedua badan ini saling terkait dan bergantung. Perdana menteri bisa membubarkan parlemen, dan parlemen bisa menjatuhkan perdana menteri. Kekuasaan perdana menteri juga tergantung pada kepercayaan parlemen.

Itulah yang bisa kami jelaskanperbedaan sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer yang pernah dianut di Indonesia. Semoga bermanfaat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.