May Day 2025: 1 Juta Buruh Gelar Aksi Serentak se-Indonesia Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
Glery Lazuardi April 30, 2025 02:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1 juta buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada 1 Mei 2025, memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Puncak aksi tersebut akan digelar di Monas, Jakarta, namun sejumlah daerah lainnya juga akan menjadi tempat pelaksanaan aksi yang diikuti buruh dari berbagai sektor.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi May Day 2025 tidak hanya difokuskan di Jakarta, tetapi juga akan berlangsung secara serentak di kota-kota besar seperti Surabaya, Semarang, Lampung, Medan, Palembang, Makassar, Batam, Cirebon, Serang, Bekasi, Tangerang, Gresik, Banjarmasin, Pontianak, dan Balikpapan.

Aksi ini akan membawa berbagai tuntutan yang sangat relevan dengan situasi buruh di Indonesia.

Enam Tuntutan Buruh di May Day 2025

Dalam aksi tersebut, buruh Indonesia akan mengajukan enam tuntutan utama yang diyakini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan perlindungan lebih. Adapun tuntutannya adalah sebagai berikut:

Hapus Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja dengan memberikan ketidakpastian dalam pekerjaan dan hak-hak yang tidak jelas.

Bentuk Satgas PHK: Buruh meminta pembentukan Satgas PHK untuk mengatasi masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sering terjadi secara sepihak.

Wujudkan Upah Layak: Tuntutan untuk penetapan upah yang layak bagi buruh di seluruh Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.

Lindungi Buruh dengan RUU Ketenagakerjaan: Buruh meminta agar RUU Ketenagakerjaan yang baru segera disahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

Lindungi Pekerja Rumah Tangga dengan RUU PPRT: Salah satu tuntutan buruh adalah pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang akan memberikan hak dan perlindungan bagi pekerja di sektor domestik.

Berantas Korupsi dengan RUU Perampasan Aset: Buruh juga menyerukan untuk segera disahkannya RUU Perampasan Aset guna memberantas korupsi yang merugikan rakyat, termasuk pekerja.

May Day sebagai Momentum Keadilan Sosial

Menurut Said Iqbal, May Day bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga merupakan panggung bagi buruh untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak mereka.

"Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia," ujarnya dalam keterangannya pada Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, May Day adalah kesempatan bagi kaum buruh untuk tidak hanya menuntut, tetapi juga menawarkan jalan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hari Buruh Internasional, yang diperingati setiap 1 Mei, berawal dari perjuangan keras kelas pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.

Pada 1884, buruh-buruh di Amerika mulai memperjuangkan pengurangan jam kerja yang sangat panjang, sekitar 18 hingga 20 jam sehari.

Gerakan ini memuncak dengan demonstrasi besar-besaran pada 1 Mei 1886, yang kemudian berujung pada peristiwa tragis yang menewaskan ratusan buruh.

Perjuangan tersebut menginspirasi gerakan buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

PARTAI BURUH- Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyambangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Kamis (20/3/2025). Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal menyatakan, kedatangannya itu turut membawa empat tuntutan.
PARTAI BURUH- May Day 2025 bukan hanya perayaan, melainkan panggung perjuangan buruh untuk hak-hak dan keadilan sosial di Indonesia. (Nitis/Tribun)

Sejarah dan Perkembangan May Day di Indonesia

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh atau May Day mengalami perubahan signifikan, terutama pada masa Orde Baru.

Setelah peristiwa G30S/PKI tahun 1965, pemerintah sempat melarang kegiatan buruh yang dianggap mengancam stabilitas nasional.

Akibatnya, peringatan May Day diganti dengan Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei, meskipun dengan pembatasan tertentu.

Namun, meskipun ada perbedaan cara peringatan, esensi Hari Buruh tetap sama, yaitu memperjuangkan hak-hak buruh.

Hari Buruh Nasional kini menjadi momentum penting bagi pekerja di Indonesia untuk menyuarakan hak mereka, baik di sektor formal maupun informal.

Peringatan ini juga mengingatkan pentingnya perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh buruh di seluruh dunia untuk mencapai kondisi kerja yang lebih manusiawi dan adil.

Harapan Buruh untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Said Iqbal berharap agar peringatan May Day 2025 ini menjadi ajang bagi buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka serta menawarkan solusi konkret terhadap masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

Menurutnya, perubahan yang diinginkan oleh buruh bukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri, tetapi juga untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan sejarah panjang perjuangan buruh, May Day tetap menjadi hari yang penuh makna bagi pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Melalui aksi serentak yang digelar pada 1 Mei 2025, buruh berharap dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan kesejahteraan serta perlindungan bagi seluruh pekerja di tanah air.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.