May Day 2025 Terpecah: Tolak Bareng Prabowo di Monas, Aliansi Buruh-Mahasiswa Pilih Aksi di DPR
Acos Abdul Qodir April 30, 2025 10:35 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Indonesia akan berlangsung di dua lokasi berbeda. Selain aksi besar di Monumen Nasional (Monas) Jakarta yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, kelompok buruh tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) memilih untuk menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis besok, 1 Mei 2025.

GEBRAK merupakan koalisi yang terdiri dari serikat buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil.

Rencananya, ada 10 ribu orang yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK memilih menggelar aksi May Day 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan Tapera.​

Aliansi ini juga mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB dari Senayan Park menuju Gedung DPR RI.

"Dari hasil diskusi, kami memutuskan ,kami alihkan ke DPR. Dan kami beritahukan ke pihak kepolisian. Mereka memperbolehkan untuk aksi di DPR," kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI),-salah satu bagian dari Aliansi GEBRAK, Unang Sunarno, saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/4/2025).

Unang Sunarno, mengatakan jika pihak GEBRAK sejatinya ingin melakukan aksi dari Bundaran HI ke Istana Negara.

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena ada massa buruh lainnya yang akan menggelar May Day Fiesta di Monas.

Alasan Beda Saluran Aspirasi

Seperti diketahui, May Day Fiesta 2025 di Monas akan digelar meriah dengan kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara. Namun, tak semua kelompok buruh memilih hadir dalam perayaan tersebut.

Aliansi GEBRAK yang dipimpin oleh Konfederasi KASBI, justru mengambil jalur berbeda. Mereka memutuskan untuk turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, bukan bergabung dengan pesta perayaan di Monas.

Uang menjelaskan alasannya.

"Kenapa kami tidak bergabung di Monas dengan Prabowo? Karena temanya jelas berbeda," ujar Unang.

"Kalau di Monas itu May Day Fiesta, kami ini aksi jalanan. Semangat kami adalah semangat buruh abad ke-19,—perjuangan nyata, bukan seremonial," tegasnya.

Unang menegaskan bahwa isu yang dibawa GEBRAK lebih mendesak dan substansial: mulai dari gelombang PHK, upah rendah, hingga desakan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang hingga kini masih menuai penolakan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang menurutnya menjadi alarm bagi potensi kebangkitan otoritarianisme ala Orde Baru.

"Jadi, semangat kami adalah, karena posisi sekarang itu hak-hak kaum buruh kan makin buruk. Terus soal badai PHK yang penanganannya juga masih buruk. Undang-undang Cipta Kerja belum dicabut," paparnya.

19 Tuntutan GEBRAK pada May Day 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (21/3/2023).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (21/3/2023). ( Chaerul Umam)

Dalam aksi kali ini, GEBRAK menyampaikan 19 tuntutan kepada pemerintah, antara lain:​

  1. Pencabutan UU Cipta Kerja dan UU Tapera
  2. Penurunan harga bahan pokok dan BBM
  3. Penghapusan sistem outsourcing
  4. Pemberdayaan sektor informal
  5. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
  6. Penghentian kriminalisasi terhadap petani dan aktivis
  7. Pemberian upah layak dan jaminan sosial bagi buruh

Tuntutan ini mencerminkan aspirasi masyarakat untuk keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Puluhan Organisasi Gabung GEBRAK

  1. Berikut adalah organisasi yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK:
  2. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
  3. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
  4. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
  5. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)
  6. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  7. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
  8. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID),
  9. Perempuan Mahardhika, Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR)
  10. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
  11. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  12. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)
  13. Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM)
  14. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
  15. Federasi Pekerja Industri (FKI), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI)
  16. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  17. Greenpeace Indonesia (GP)
  18. Trend Asia (TA)
  19. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  20. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS)
  21. BEM STIH Jentera
  22. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
  23. Rumah Amartya
  24. Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS)
  25. Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI)
  26. Kesatuan Serikat Pekerja Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia (KSPMTKI)
  27. Perserikatan Sosialis (PS)
  28. Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN).

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.