Polisi menembak kaki Heri Budiman (38), tersangka pembunuhan balita yang mayatnya ditemukan terbakar di kontrakan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Heri ditembak lantaran sempat berusaha melarikan diri.
"Kenapa kaki korban ada luka tembak? Kami lakukan tindakan tegas pada saat pencarian barang bukti, yang bersangkutan mencoba melawan petugas kemudian melarikan diri pas di Tasik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/4/2025).
Peristiwa itu terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Heri mencoba melarikan diri ketika polisi melakukan pencarian barang bukti usai menangkapnya.
"Setelah ditangkap di Tasik, kita lakukan pencarian barang bukti lainnya. Di situ yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri," bebernya.
![]() |
Polisi mengungkap motif Heri membunuh balita di Tangerang karena kesal korban menangis pada tengah malam. Motif selanjutnya karena Heri kesal karena hubungannya dengan ibu korban tak mendapat restu. Diketahui, ibu korban merupakan pacar si pelaku.
"Dendam terhadap kakak dari ibu korban karana tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak daripada ibunya," ujarnya.
Heri Budiman ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) pukul 06.30 WIB. Pelaku ternyata pacar ibu korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP. Heri terancam 15 tahun penjara.