TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan pengecekan ratusan kendaraan Dinas yang menjadi inventaris kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diketahui, pengecekan ini dilakukan selama tiga hari terakhir mulai Senin (28/4/2025) kemarin hingga hari ini Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan keterangan Kepala BKAD Karo Eddi Surianta Surbakti, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset BKAD Karo Dewiani br Sinulingga pengecekan ini menindaklanjuti adanya surat edaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menjelaskan, kegiatan pengecekan ini ditujukan untuk melakukan pengecekan administrasi kendaraan plat merah tersebut.
"Hari ini kita cek administrasi kendaraan, menindaklanjuti arahan dari BPK. Mulai dari kelengkapan surat-surat, cek kondisi kendaraan seperti kebersihannya dan lainnya," ujar Dewiani, saat ditemui di sela-sela pengecekan, di halaman Kantor Bupati Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Namun, dalam pengecekan tadi tampak sejumlah kendaraan berplat merah tersebut baik kendaraan roda dua (sepeda motor) maupun mobil, ditemukan beberapa di antaranya plat nomornya sudah mati.
Tak hanya hitungan bulan, bahkan beberapa di antaranya sudah lebih dari tiga tahun tak bayar pajak.
"Kita juga tadi cek tentang ketaatan pembayaran pajak. Tapi ada tadi sejumlah kendaraan yang kita lihat tidak taat bayar pajak," katanya.
Sejumlah kendaraan yang mati pajak ini, diketahui berasal dari sejumlah SKPD di Kabupaten Karo yang kini digunakan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan inventaris kendaraan bermotor.
Hal ini tentunya menjadi catatan buruk bagi Pemkab Karo, karena Pemerintah tak menjadi cerminan yang baik bagi masyarakat dimana masyarakat diminta oleh Pemerintah untuk taat bayar pajak.
Selama tiga hari ini, dijelaskan Dewiani br Sinulingga jumlah total kendaraan bermotor yang dilakukan pengecekan sebanyak 805 unit.
Dimana, total kendaraan ini baik kendaraan roda dua maupun lebih yang saat ini tersebar di seluruh PNS yang dipinjamkan oleh SKPD di Kabupaten Karo.
(MNS/Tribun-Medan.com)