Skandal Jet Pribadi KPU di Pemilu 2024: Kejanggalan Pengadaan hingga Dugaan Mark Up Rp19,2 M
Acos Abdul Qodir May 01, 2025 02:31 AM

Laporan khusus Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan publik setelah Transparency International Indonesia (TII) mengungkap dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan sewa private jet atau jet pribadi untuk Pemilu 2024. 

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.​

Adanya pengadaan sewa jet pribadi oleh KPU pada masa Pemilu 2024 terungkap saat dari anggota DPR RI, Riswan Tony dari Fraksi Golkar menyindir gaya hidup anggota KPU yang dianggap terlalu mewah. Bahkan, ia menyebut seperti tokoh fiksi Don Juan, karena kedapatan menyewa private jet dengan anggaran besar.

“Punya uang Rp 56 triliun itu kaget. Akibatnya, ada yang sudah kayak Don Juan, sewa private jet, belum lagi dugem-nya,” kata Riswan di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Pernyataan ini langsung memantik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan, untuk apa private jet digunakan selama proses pemilu?

Respons dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pun tak kalah menarik. Ia membantah jet pribadi itu untuk kepentingan pribadi.

Ia mengakui bahwa selama Pemilu 2024, KPU menyewa private jet untuk memastikan distribusi logistik berjalan tepat waktu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui berapa unit pesawat yang digunakan dan membantah adanya penyimpangan.

"Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari lho dan yang bertanggung jawab KPU. Kalau logistik gagal 14 Februari gagal, siapa yang dimintai tanggung jawab?" kata Hasyim.

Dugaan Mark Up Rp19,2 Miliar dan Sederet Kejanggalan Pengadaan

Rupanya, TII sudah lama melakukan investigasi terkait pengadaan sewa private jet oleh pihak KPU ini.

Berdasarkan penelusuran TII melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL) LKPP, ditemukan dua kontrak dengan penyedia layanan penyewaaan private jet, PT Alfalima Cakrawala Indonesia. 

Kontrak pertama tertanggal 6 Januari 2024 senilai Rp40.195.588.620 dan kontrak kedua tertanggal 8 Februari 2024 senilai Rp25.299.744.375, sehingga totalnya mencapai Rp65.495.332.995.

Padahal, pagu anggaran yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) hanya sebesar Rp46.195.659.000, menyisakan selisih sebesar Rp19.299.673.995 yang diduga merupakan mark-up anggaran.

"Dengan selisih ini ada dugaan mark-up dalam penyewaan private jet," peneliti TII, Agus Sarwono.

Agus mengungkapkan, TII menemukan kejanggalan lain dari perusahaan PT Alfalima Cakrawala Indonesia yang mendapatkan pekerjaan penyediaan private jet yang disewa KPU.

Rupanya, perusahaan tersebut baru didirikan pada tahun 2022 alias baru beroperasi dua tahun.

Keterangan pekerjaan dari paket pengadaan tersebut bertuliskan “Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik untuk Monitoring dan Evaluasi Logistik Pemilu 2024”. 

TII menilai ada kejanggalan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini. Sebab, paket pengadaan ini tidak secara spesifik menyebutkan jenis kendaraan apa yang akan disewa oleh KPU.

Kemudian, paket pengadaan sewa kendaraan ini menggunakan metode e-purchasing, yang cenderung tertutup, sehingga publik tidak dapat mengetahui bagaimana proses penawaran terjadi, termasuk alasan mengapa penyedia tertentu yang dipilih.

TII juga menemukan ketidaksesuaian antara waktu penggunaan private jet dengan kebutuhan distribusi logistik Pemilu 2024. 

Menurut rilis KPU, distribusi logistik hingga ibu kota kabupaten/kota dijadwalkan selesai pada 16 Januari 2024, sementara penggunaan private jet tercatat hingga Juni 2024, jauh setelah tahapan distribusi logistik selesai.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan tujuan penggunaan private jet tersebut.

"Selain soal urgensi penggunaan private jet dalam logistik pemilu, ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk hal tersebut. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet," ujar peneliti TII, Agus Sarwono.

Saat ini, TII belum melaporkan temuan ini ke aparat hukum, tapi hasilnya bisa digunakan sebagai bahan kajian lebih lanjut.

Siapa Saja Penumpang Private Jet?

Ia juga meminta KPU membuka data penggunaan private jet, termasuk daftar penumpang, karena penggunaannya yang tidak jelas menimbulkan keanehan.

Alih-alih mengupayakan efisiensi anggaran, ia menilai, keanehan terjadi ketika KPU memilih menggunakan private jet untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, baik untuk mendistribusikan logistik ataupun memonitoring distribusi logistik pemilu.

"Pesawat komersil itu bisa menjangkau daerah terluar, kok. Pertanyaannya, kenapa tidak menggunakan pesawat komersil?" ucapnya.

Alasan Temuan Baru Dipublikasi

Agus menjelaskan, pihaknya baru mempublikasikan temuan ini setelah Pemilu 2024 karena proses penelusuran yang lama.

Awalnya, isu pengadaan private jet muncul dari rapat Komisi II DPR pada September 2024, namun tidak didalami lebih jauh.

TII kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk analisis anggaran dan dokumen pengadaan, meski terkendala akses informasi.

"Karena lagi-lagi kan informasinya itu umum banget ya, 'sewa kendaraan untuk monitoring distribusi logistik', ini kan maknanya apa. Ini apa mereka itu sewa pesawat untuk distribusi atau distribusi monitoring?" ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa proses pengadaan ini perlu transparansi, apalagi klaim pemerintah tentang pengadaan digital yang minim praktik korupsi tidak sepenuhnya terbukti.

Eks Ketua KPU Curiga Sewa Jet untuk Kepentingan Tertentu: Pasti Sekjen Tahu

Pegiat pemilu sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini dan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (7/8/2024). 
Pegiat pemilu sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini dan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (7/8/2024).  (Mario Christian Sumampaow)

Mantan Ketua KPU RI, Hadar Nafis Gumay, menyatakan temuan investigasi TII menjadid sinyal buruk bagi kondisi lembaga penyelenggara pemilu di Tanah Air.

"Kalau sudah membaca laporan investigasi dari TII, itu indikasinya (korupsi) menurut saya cukup kuat," tegas Hadar, Rabu (30/4).

Menurutnya, pengadaan sewa private jet dengan anggaran besar dan waktu yang dianggap tidak relevan tidak masuk akal, mengingat tahapan logistik pemilu telah terjadwal jauh hari.

“Jadi itu sudah bisa direncanakan. Jadi tidak perlu dilakukan mepet dengan kemudian menggunakan private jet yang bisa terbang seenak jadwalnya. Karena itu kan biayanya lebih tinggi,” ujarnya.

Hadar juga menilai alasan penggunaan jet untuk menjangkau daerah terpencil tidak berdasar. Ia menyebut jalur transportasi umum sudah memadai dan KPU pusat bisa menugaskan KPU daerah untuk memastikan kesiapan pemilu.

Yang paling tajam, Hadar menduga kuat bahwa pengadaan sewa jet ini tak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.

“(Sekjen KPU) sudah pasti tahu (soal pengadaan sewa private jet). Sudah pasti. Tidak mungkin tidak tahu,” tegas Hadar.

Ia menambahkan, “Sekjen itu dibuat untuk men-support kerja komisioner dalam menyelenggarakan pemilu. Memang tugas mereka, Kesekjenan. Ya harus dikerja mereka, ditanya itu.”

Sebagai Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar mendorong agar aparat hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. Ia mengingatkan, seluruh penggunaan uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan.

“Penegakan hukum penting dilakukan agar citra penyelenggara pemilu tidak bertambah hancur,” pungkasnya.

Tribunnews.com telah berupaya menghubungi Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta beberapa anggota KPU, di antaranya Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Yulianto Sudrajat.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari semua anggota KPU RI tersebut mengenai isu pengadaan sewa private jet ini.

Bagaimana pendapat Anda tentang dugaan mark-up dalam pengadaan sewa private jet oleh KPU? Bagikan opini Anda di kolom komentar dan sebarkan artikel ini di media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik.​



 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.