TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tragis pembakaran bocah berusia 4 tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru.
Pelaku berinisial HB (38) ditembak kakinya oleh polisi lantaran mencoba kabur saat pencarian barang bukti di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepolisian menyatakan tindakan tegas dilakukan karena HB melawan saat penyidik membawa pelaku ke lokasi barang bukti.
“Saat proses pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (30/4/2025).
Pelaku kemudian dihadirkan dalam konferensi pers dalam kondisi pincang dan menahan rasa sakit di hadapan media.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, membeberkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi kekesalan HB saat korban, bocah laki-laki berinisial MA menangis di tengah malam meminta susu.
“Korban menangis meminta susu sekitar pukul 02.15 WIB, Minggu 27 April 2025. Pelaku kesal, lalu membunuh korban,” kata Wira.
Tak hanya itu, HB juga menyimpan dendam terhadap keluarga ibu korban lantaran hubungan asmaranya tidak direstui.
“Dendam pelaku dilatarbelakangi penolakan dari kakak ibu korban atas hubungan asmara mereka. Amarah itu kemudian dilampiaskan kepada si anak,” ujarnya.
Jasad Korban Ditemukan Terbakar dalam Kontrakan
Jasad MA ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kamar kontrakan pelaku pada Minggu siang sekitar pukul 14.15 WIB.
Sang ibu, F alias J, awalnya kesulitan membuka pintu rumah karena terkunci.
Warga sekitar yang membantu akhirnya menemukan kunci rumah dan berhasil membuka pintu.
“Korban ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar. Dugaan kuat korban mengalami kekerasan sebelum akhirnya dibakar,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses otopsi.
Saat ini, HB telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)