TIMESINDONESIA, BONTANG – dir="ltr">Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) menyediakan layanan konsultasi langsung terkait proses perizinan.
Hal ini diprogramkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan terkait mengurus perizinan.
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Febtri Manik, saat ditemui media ini mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang konsultasi bagi siapa saja yang ingin memahami lebih lanjut mengenai proses dan persyaratan perizinan, baik secara teknis maupun administratif.
"Kami memfasilitasi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin bertanya dulu sebelum mengurus izin. Bisa datang ke kantor kami atau ke gerai di Pasar Rawa Indah. Kami juga aktif di media sosial," terangnya pada Rabu (30/04/2025)
Ia menambahkan, meskipun seluruh syarat dan prosedur perizinan telah tersedia di sistem digital, masyarakat tetap diberi ruang untuk berkonsultasi langsung. Mengingat sering ditemukan masih ada masyarakat yang merasa belum puas atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
"Kami terbuka. Silakan datang, tidak ada masalah. Justru itu bagian dari pelayanan kami," jelasnya.
Tak hanya menyediakan layanan mandiri, DPMPTSP Bontang juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai instansi teknis di lingkungan Pemkot Bontang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kolaborasi ini penting untuk memperlancar proses perizinan lintas sektor.
"Dengan BPN, kerja sama kami berlangsung dalam bentuk persetujuan teknis yang terintegrasi dalam sistem perizinan. Mereka sudah tahu langkah-langkah yang harus dilakukan ketika dokumen teknis dibutuhkan," jelas Febtri.
Koordinasi antar-instansi pun terus dilakukan secara berkala melalui rapat bersama untuk menyamakan pemahaman sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Dengan adanya sinergi tersebut, DPMPTSP Bontang berharap pelayanan perizinan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” tutup Febtri. (d)