TIMESINDONESIA, BONTANG – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang (DSPM Bontang) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak, khususnya anak-anak yang berada dalam panti.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pelaksanaan program fasilitasi pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan di Rumah Singgah Taman Pelangi Kota Bontang.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi DSPM Bontang, Marwati mengungkapkan bahwa Dinas Sosial menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang sebagai mitra pelaksana guna mempermudah proses administrasi bagi anak-anak di bawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang telah terdaftar di Dinas Sosial.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, terdapat dua LKSA yang turut berpartisipasi, yakni LKSA Darul Aitam dan LKSA Daru Qurro. Dari total 47 anak binaan LKSA Darul Aitam, sebanyak 25 anak hadir langsung dalam kegiatan, sementara sisanya hanya menyerahkan berkas untuk diproses lebih lanjut.
“Seluruh 12 anak dari LKSA Darul Qurro hadir secara lengkap dan mengikuti proses fasilitasi dengan baik," jelasnya, Kamis (1/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan seluruh anak di Kota Bontang, khususnya yang berada dalam panti, memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap. Kepemilikan dokumen tersebut sangat penting sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial lainnya.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DSPM Bontang dalam memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal, terutama dalam hal hak administratif yang menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan dasar," pungkasnya.
Ke depan, Dinas Sosial Kota Bontang berharap program seperti ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, sehingga seluruh anak di Kota Bontang dapat terpenuhi hak-haknya secara menyeluruh dan merata.(*)