6 Tuntutan Buruh dalam Peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta, Realisasi Upah Jadi Sorotan
Ines Noviadzani May 01, 2025 03:34 PM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati hari ini 1 Mei 2025. Ada ratusan ribu buruh yang datang ke kawasan Monas, Jakarta.

Sekitar 200.000 buruh turun ke jalan membawa aspirasi mereka. Termasuk penghapusan outsourcing dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Melansir dari Kompas.com, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi menyampaikan tuntutan mereka. Di antaranya adalah 6 tuntutan utama yang jadi sorotan.

1. Penghapusan Outsourcing

Outsourcing dianggap sebagai sistem yang merugikan buruh. Tak sedikit yang meminta agar sistem ini dihapuskan.

2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Para pekerja rumah tangga dianggap belum memiliki perlindungan kerja yang memadai. Tuntutan ini diharapkan dapat menjadi wadah menyampaikan aspirasi soal pengesahan RUU PPRT di Indonesia.

3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Tuntutan ini telah menjadi isu lama. Kini para buruh kembali mempertanyakan soal keabsahan hal tersebut.

4. Realisasi Upah Layak

Banyak pekerja di Indonesia yang hingga saat ini belum mendapatkan upah yang layak. Bahkan tak sedikit pula yang mendapatkan upah di bawah UMK.

5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi

Tuntutan satu ini juga menjadi sorotan para buruh di Indonesia. Perampasan aset untuk pemberantasan korupsi dianggap sangat diperlukan.

6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)

Pemutusan hubungan kerja yang kadangkala tak sesuai dengan prosedur menjadi hal yang disorot para buruh. Hal ini ditujukan agar semua buruh yang terkena PHK dapat tetap memperoleh haknya.

Sementara melansir dari Tribunnews.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyuarakan enam tuntutan utama tersebut. Ia pun berharap beberapa isu tersebut bisa direspons positif oleh Presiden Prabowo Subianto.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.