Ajak Hiring Warga Tolak Mega Proyek Blimbing, DPRD Kota Malang Segera Carikan Solusi
GH News May 02, 2025 09:04 PM

TIMESINDONESIA, MALANGDPRD Kota Malang melalui Komisi C mengundang sejumlah warga di Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang menolak adanya rencana mega proyek pembangunan Hotel bintang 5 dan dua apartemen di kawasan Jalan A.Yani, Blimbing, Kota Malang.

Sejumlah warga, hadir dalam hiring yang digelar Komisi C DPRD Kota Malang untuk saling mendengarkan keluhan dan penyampaikan kronologi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, pihaknya sudah mendengar kronologis permasalahan dari warga yang menolak adanya rencana mega proyek dari PT Tanrise Property Indonesia.

“Kami lihat ada tahapan yang mungkin terlewati, ada masyarakat yang tidak diajak bicara dan sebagainya,” ujar Dito, Jumat (2/5/2025).

Ia juga melihat harus adanya peran dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus duduk bersama, menerka permasalahan dan mencari solusinya.

“Ini kan ada perizinan, ada Amdal lingkungan, ada Amdal Lalin (lalu lintas) juga. Kami akan koordinasikan ini duduk bersama,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, agenda selanjutnya DPRD Kota Malang akan menggelar rapat bersama OPD dan pihak pengembang untuk mencari solusi atas persoalan yang dituntut warga ini.

“Kami akan ajak audiensi semua, termasuk masyarakat dan perangkat RT/RW. Nanti akan segera kita agendakan, karena ini sangat mendesak jadi dalam waktu dekat,” tegasnya.

Ia pun juga meminta agar pihak pengembang untuk tidak melakukan aktifitas apapun terlebih dahulu sebelum permasalahan ini benar-benar selesai dan menemui titik terang.

“Sementara masalah belum selesai, kami minta tidak ada aktifitas dulu di lokasi pembangunan,” ucapnya.

Sementara, Juru Bicara Posko Warga Peduli Lingkungan (WARPEL), Centya menyebut bahwa pihak DPRD Kota Malang akan segera membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menelusuri perihal mega proyek ini.

“Menurut kami ada dugaan gratifikasi dan pembohongan publik hingga manipulasi data perizinan amdal. Maka DPRD membentuk tim pencari fakta untuk mencari tahu soal ini,” tuturnya.

Mereka pun tetap berharap agar proyek ini bisa dihentikan, karena menurutnya memiliki dampak negatif dilingkungan sekitar.

“Harapanbya ya hentikan baik proses perizinan maupun kegiatan dilokasi. Secerpatnya juga bentuk TPF dan segera kita ketahui nanti,” tandasnya.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.